DENPASAR, BALIPOST.com – Hasil evaluasi dan pengimpunan laporan selama Operasi Ketupat Agung 2021, personel di tujuh Pos Penyekatan pemudik di Bali melakukan tugasnya dengan baik. Hasil penyekatan sejak tanggal 6 hingga 16 Mei 2021, petugas memeriksa 41.634 dan yang disuruh putar balik 447.
Direktur Lantas Polda Bali Kombes Pol. Indra, Senin (17/5) menyampaikan, kegiatan penyekatan tersebut melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan instansi terkait lainnya, dilakukan siang dan malam hari. Ada tujuh Pos Penyekatan di sejumlah titik di Bali.
“Selain mencegah pemudik, petugas di pos tersebut juga melaksanakan pemeriksaan muatan kendaraan. Termasuk surat keterangan negatif Covid-19,” ujarnya.
Menurut Kombes Indra, rincian jumlah kendaraan diperiksa tiap wilayah, yaitu di Buleleng 3.099 unit dan yang disuruh putar balik 12 kendaraan, Tabanan 2.903 unit dan yang disuruh putar balik 33 kendaraan, Gianyar 3.966 unit dan disuruh putar balik 10 kendaraan, serta Klungkung 1.126.unit dan disuruh putar balik 24 kendaraan. Sedangkan di Bangli diperiksa 1.123 kendaraan dan disuruh putar balik 6 unit, Karangasem 3.295 kendaraan dan disuruh putar balik 26 unit, Jembrana 971 kendaraan dan disuruh putar balik 123 unit, terakhir Badung sebanyak 7.003 kendaraan dan disuruh putar balik 83 unit.
Usai Operasi Ketupat, kata Indra, dilanjutkan dengan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dimulai 18 hingga 24 Mei 2021. “Semua Pos Pengamanan dan Pos Penyekatan tetap digelar selama KRYD ini. Sasarannya sama seperti Operasi Ketupat,” tandasnya.
Sementara Kabagops Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo mengatakan, selain melakukan pemeriksaan kendaraan dan cegah pemudik, personel yang tugas di Pos Penyekatan Uma Anyar, Denpasar, juga melaksanakan tes Swab antigen. Selama Operasi Ketupat sebanyak 121 orang dites Swab antigen. “Tujuannya jangan sampai warga tersebut OTG. Dengan dites seperti itu kan jelas kondisi kesehatannya,” ujarnya.
Sejak tanggal 6 hingga16 Mei 2021 diperiksa 18.117 kendaraan, terdiri dari mobil pribadi 4.926 unit, sepeda motor 11.148 unit, bus 196 unit, truk 669 unit dan mobil boks 1.178 unit. Sedangkan yang disuruh putar balik 130 kendaraan. (Kerta Negara/balipost)