Ilustrasi. (BP/Tomik)

TABANAN, BALIPOST.com – Kasus persetubuhan siswi SD kelas VI di Kecamatan Selemadeg Barat yang diduga dilakukan oleh IWNG, masih terus didalami. Bahkan informasi terbaru, ternyata pelaku belum diamankan oleh polisi.

Ini dikarenakan polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti. Ironisnya lagi, diduga pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban.

Informasi yang dihimpun dari seorang sumber, istri pelaku adalah adik kandung ayah korban. Hanya saja mereka tidak tinggal satu rumah namun masih satu banjar.

Baca juga:  Menkes Dorong Dugaan Perundungan PPDS Undip Diproses Hukum

Bahkan atas kejadian ini, korban masih trauma dan belum bisa dimintai keterangan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP, Aji Yoga Sekar masih enggan membeberkan kronologis terkait kasus persetubuhan yang diduga dilakukan oleh pria yang berprofesi sebagai petani itu. Dia berdalih kasus itu masih terus dalam proses penyelidikan. “Kami masih penyelidikan,” terangnya, Senin (17/5).

Sebelumnya, dari informasi yang dihimpun, IWNG (30), diduga menyetubuhi siswi kelas VI SD. Kejadian yang dialami korban diceritakan pada orangtuanya, Minggu (16/5).

Baca juga:  Tertarik Kecantikannya, Tukang Batu Setubuhi Adik Ipar Masih di Bawah Umur

Dugaan hubungan seksual ini terjadi pada Rabu ( 5/5) siang di rumah korban di Desa Angkah, Selemadeg Barat, Tabanan. Korban juga mengaku telah dipaksa oleh terlapor untuk melakukan hubungan suami istri ketika kondisi rumah sepi.

Bahkan meski sudah berusaha untuk melawan namun tidak berhasil, hingga terjadilah hubungan suami istri tersebut. Merasa takut akan ancaman pelaku, korban pun lama menyembunyikan kejadian yang menimpanya.

Baca juga:  Curi Kabel Senilai Belasan Juta, Buruh Proyek Ditangkap

Kaget akan kejadian yang menimpa putrinya, ayah korban pun langsung melaporkan perbuatan pelaku ke pihak kepolisian. Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Gusti Lanang Jelantik, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *