DENPASAR, BALIPOST.com – Jajaran Komisi III DPRD Denpasar terus menggali keberadaan lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di kompleks permukiman kapling. Karena disinyalir banyak lahan-lahan fasos dan fasum yang pengelolaannya dan keberadaannya tidak jelas, juga fiktif.
Karena itu, Komisi III berniat untuk membentuk pansus aset yang akan bertugas untuk melacak keberadaan fasos dan fasum yang ada di Denpasar. Saat ini, jajaran Komisi III fokus untuk mempertanyakan proses penyerahan fasos dan fasum dari pengembang kepada pemerintah.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD Denpasar dengan sejumlah OPD di antaranya, Dinas Perkim, PUPR, BPN, Dinas Perizinan serta Bagian Tata Pemerintahan, Selasa (18/5). Rapat kerja ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Denpasar, Wayan Mariyana Wandira didampingi Ketua Komisi III Eko Supriadi dan Kadis Perzinan, I.B. Pidada Rurus.
Anggota Komisi III, Nyoman Darsa mengatakan, dalam mendata keberadaan fasum dan fasos di Denpasar ini dewan harus turun ke lokasi. Melihat kondisi riil di lapangan.
Ia menduga banyak fasum dan fasos yang fiktif. Seperti yang ia ketahui di Jalan Irawadi.
Sebelumnya, ada kesepakatan untuk lahan bagi penghuni di kompleks perumahan yang baru dibuat. Namun, kini setelah jadi, lahan yang dijanjikan sudah tidak ada.
Apa yang disampaikan Darsa, juga diamini anggota Komisi III lainnya, seperti A.A.Susruta Ngurah Putra, I.B. Ketut Kiana, A.A. Gede Mahendra, serta Wayan Suwirya. Para wakil rakyat ini mendesak untuk dilakukan pendataan lahan fasum dan fasos yang menjadi kewenangan Pemkot Denpasar.
Mengingat, saat ini Denpasar sangat kekurangan lahan untuk berbagai fasilitas umum, seperti tempat pengolahan sampah. “Ternyata kita sebenarnya masih punya lahan yang banyak, bila prosesnya jelas. Kita perlu buat pansus untuk mendata keberadaan fasum dan fasos ini,” ujar Susruta.
Wakil Ketua DPRD Mariyana Wandira sangat menyayangkan tidak adanya koordinasi yang baik antar OPD terkait dalam penanganan fasum dan fasos di Denpasar. Buktinya, banyak ditemukan pengembang yang belum menyerahkan fasum dan fasos yang sejatinya menjadi kewajiban mereka menyerahkan fasilitas tersebut. “Saya melihat koordinasi antar OPD belum maksimal. Seharusnya data sudah jelas seberapa kita punya fasum dan fasos,” kata politisi Golkar ini.
Plt. Kasi Pertanahan Dinas Perkim Kota Denpasar, Komang Tupik Tulis mengatakan sampai saat ini proses penyerahan fasum dan fasos masih ada. Hanya, yang sudah tercatat sebanyak 192 bidang yang sudah diserahkan. Pihaknya baru saja menerima penyerahan fasum dan fasos yang kemungkinan belum tercatat di data yang sudah diserahkan. (Asmara Putera/balipost)