SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan berat di Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, yang menyebabkan tewasnya, Wayan Purna (72), ditangani intensif Unit Reskrim Polsek Gerokgak. Saksi dan terduga pelaku berinisial GD (50), yang merupakan anak korban telah diperiksa oleh tim penyidik.
Dari pemeriksaan itu terungkap, motif dari kasus ini. Diduga pelaku sakit hati setelah korban memarahinya pada saat dia mabuk karena mengonsumsi minuman keras (miras).
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, Selasa (18/5), mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, sebelum kejadian GD dalam kondisi mabuk pulang ke rumahnya. Ia dimarahi oleh korban karena pulang dengan kondisi itu.
Karena emosi dan pikiran dipengaruhi miras, sehingga terjadi perkelahian. Saat perkelahian ini, keduanya sama-sama mempersiapkan diri dengan beberapa benda, seperti linggis, dan sabit.
Dari perkelahian itu, terduga pelaku ini memukul korban korban menggunakan linggis. Pukulan itu menyebabkan luka berat pada kepala belakang korban, hingga tewas di tangan anaknya sendiri. “Dari interogasi sementara, tim penyidik mendapat keterangan kalau sebelum kejadian ini ada perkelahian. Korban dan terduga pelaku mempersiapkan alatnya, namun saat perkelahian kepala korban dipukul dengan linggis sehingga tewas di TKP,” katanya.
Terkait kondisi kesehatan terduga pelaku, Sumarjaya menyebut, kondisi fisiknya masih sehat. “Kalau sekarang sehat-sehat saja dan nanti dilihat perkembangannya apakah perlu konsultasi kejiwaaan atau tidak,” jelasnya.
Purna ditemukan tewas di halaman rumahnya, Senin (17/5). Korban yang sudah lanjut usia (lansia) ini tewas dengan luka berat pada kepala belakang akibat benturan benda keras.
Tewasnya korban membuat warga geger. Polisi kemudian mengungkap, korban tewas setelah berkelahi dengan terduga pelaku GD yang tidak lain adalah anaknya sendiri. (Mudiarta/balipost)