GIANYAR, BALIPOST.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Gianyar memiliki kapasitas daya tampung 44 orang napi. Namun, jumlah penghuni saat ini mencapai 166 orang, sehingga terjadi over kapasitas hingga 300 persen.
Menurut Kepala Rutan Gianyar, Muhammad Bahrun didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, A.A. Gde Putra Aribawa, Selasa (18/5), penghuni Rutan Gianyar dari narapidana mencapai 126 orang. Rinciannya, sebanyak 105 orang berjenis kelamin laki-laki dan 21 orang perempuan.
Sementara tahanan mencapai 40 orang. Terdiri dari tahanan laki-laki mencapai 39 orang dan tahanan perempuan hanya 1 orang.
Total hunian Rutan Gianyar hingga kini mencapai 166 orang. Dari total tahanan tersebut sebanyak 10 orang tahanan dititipkan di Ruang Tahanan Polres Gianyar.
Ia mengatakan penitipan tahanan ini dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Menurutnya, ketika rutan overload akan terpengaruh terhadap upaya pembinaan, kesehatan, penggunaaan fasilitas, seperti kamar mandi dan ruang tidur. “Kelebihan kapasitas tentu sangat mengganggu penghuni didalamnya terutama saat istirahat tidur, dan saat penggunaan kamar mandi,” katanya.
Guna mengurangi over kapasitas, Rutan Gianyar, Selasa (18/5). Pihaknya telah memindahkan 11 orang napi ke Rutan Kelas IIB Bangli. Hal ini sudah berdasarkan persetujuan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali.
M. Bahrun menambahkan Rutan Gianyar juga merencanakan akan menitipkan napi narkotika ke Lapas Narkotika Bangli. “Karena over kapasitas napi narkotika, rencana akan dipindahkan ke Lapas Narkotika Bangli,” tambahnya. (Wirnaya/balipost)