AMLAPURA, BALIPOST.com – Sampai saat ini di Kabupaten Karangasem masih ada dua kelurahan yang menyandang zona merah COVID-19. Sementara kekurahan/desa yang lainnya masuk zona orange, kuning, dan hijau.
Koordinator Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, Selasa (18/5), mengungkapkan, sebelumnya ada tiga kelurahan yang masuk zona merah. Namun saat ini tinggal dua kelurahan yang masih masuk zona merah, yakni Kelurahan Karangasem dan Subagan.
“Untuk kelurahan Padangkerta yang sebelumnya masuk zona merah, kini sudah masuk zona kuning bersama desa lainnya, yakni Desa Bebandem, Bunutan, Duda Utara, Dukuh, Abang, Baturinggit, Bhuana Giri, Budakeling, Bugbug, Duda Timur, Gegelang, Kertamandala, Kerta Bhuana, Ngis, Nongan, Pempatan, Peringsari, Purwakerti, Rendang, Selumbung, Seraya Barat, Seraya, Talibeng, Tegallinggah, Tianyar Barat, dan Ulakan. Sementara untuk Desa Tumbu masuk zona orange dan desa lainnya ditetapkan dalam zona hijau, dan akan terus dievaluasi pada setiap minggunya,” urainya.
Pertama, menambahkan, untuk penambahan kasus warga yang terkonfirmasi masih terjadi, tapi jumlahnya tidak signifikan. Hanya ada satu kasus saja pada Selasa, yakni dari Kecamatan Karangasem. Dengan demikian, maka jumlah kasus konfirmasi positif di Kabupaten Karangasem naik menjadi 1.889 kasus.
“Untuk pasien sembuh juga terus bertambah. Hari ini ada empat pasien terkonfirmasi positif yang dinyatakan sembuh, yakni dari Kecamatan Abang, Karangasem, Manggis, dan Selat. Sehingga jumlah pasien konfirmasi (positif) yang telah sembuh menjadi berjumlah 1.768 kasus, sedangkan kasus yang masih perawatan berjumlah 27 orang,” katanya.
Dia menjelaskan, tidak ada penambahan pasien kasus konfirmasi (positif) yang meninggal, sehingga jumlah pasien kasus konfirmasi yang meninggal tetap berjumlah 94 orang. Juga tidak ada penambahan pasien kasus suspek/probable yang meninggal, sehingga jumlah kasus probable yang meninggal tetap 87 kasus. (Eka Parananda/balipost)