Petugas melakukan tes antigen pada mereka yang tidak membawa hasil negatif COVID-19 di Terminal Mengwi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengetatan dan pemeriksaan kendaraan penumpang umum seperti bus dan mobil travel memasuki wilayah Badung di Terminal Mengwi. Hasil pemeriksaan pada Selasa (18/5) hingga pukul 18.00 WITA, diamankan empat mobil travel dan dua bus.

Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra, Rabu (19/5) menyampaikan, pada Selasa pukul 12.00 Wita hingga Rabu pukul 00.00 WITA, pihaknya memeriksa 323 penumpang bus dengan tujuan Jawa. Sedangkan penumpang bus masuk Terminal Mengwi berjumlah 104 orang. “Ada 42 penumpang tidak bawa surat keterangan hasil rapid antigen atau swab. Mereka langsung dites swab di Terminal Mengwi dan hasilnya negatif,” ujarnya.

Baca juga:  Diserempet Mobil BPBD, Kanit PPA Satreskrim Polres Buleleng Alami Luka-luka

Terkait jumlah personel yang dilibatkan pemeriksaan, menurut AKP Aan, sekitar 30 orang dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan instansi terkait lainnya. Semua kendaraan masuk terminal dan dilakukan pemeriksaan, baik penumpang maupun administrasi kendaraan. Tujuannya tidak menimbulkan kamacetan di Jalan Mengwitani, Badung.

Dikatakannya ada bus yang mengangkut rombongan ziarah dari Jawa, yaitu asal Malang dan Pekalongan, diamankan. “Ada bus mengangkut penumpang rombongan ziarah asal Malang dan Pekalongan. Kami mengamankan enam angkutan umum bermasalah terkait operasional yang tidak sesuai dengan trayek. Kalau empat mobil travel tersebut ada indikasi tanpa izin alias bodong,” ungkap Aan.

Baca juga:  Terminal Mengwi Perketat Pemeriksaan

Hasil koordinasi dengan Kepala Terminal Mengwi, kata Aan, semua kendaraan tersebut ditilang dan untuk sementara diamankan di Terminal Mengwi. Sedangkan untuk rombongan ziarah diangkut menggunakan dua bus Damri yang disiapkan Kementerian Perhubungan untuk dibawa ke hotel tempat mereka menginap. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *