DENPASAR, BALIPOST.com – Sasaran Operasi Ketupat 2021 beda dari tahun-tahun sebelumnya. Operasi tahun ini memfokuskan upaya mengingatkan masyarakat disiplin menerapkan prokes guna memutus mata rantai COVID-19.
Meski demikian, jumlah kasus lakalantas selama Operasi Ketupat menurun dibandingkan tahun 2020. Direktur Lantas (Dirlantas) Polda Bali Kombes Pol. Indra, Rabu (19/5) menyampaikan, dari hasil evaluasi jumlah kasus lakalantas selama Operasi Ketupat 2021 sebanyak 28 kasus, korban meninggal dunia 5 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 40 orang.
Sementara Operasi Ketupat 2020 terjadi 36 kasus lakalantas, korban meninggal dunia 11 orang, luka berat 2 orang dan luka ringan 47 orang. “Kasus lakalantas turun sekitar 22 persen,” tegasnya.
Kombes Indra mengatakan, pihaknya terus berupaya meminimalisir kasus lakalantas di Bali. Perlu diketahui bahwa kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran. “Bagaimana kita meminimalisir pelanggaran ini. Masyarakat mesti diberi pemahaman bahwa di jalanan itu bukan hanya kita, tapi banyak orang lain. Semua harus tertib,” ujar Indra.
Pada umumnya yang jadi korban dan pelaku lakalantas kebanyakan usia produktif, dari usia 16 sampai 30 tahun. Bahkan ada usia yang di bawah 16 tahun gara-gara diberikan kendaraan oleh orangtuanya.
Mantan Kepala SPN Jawa Timur ini mengungkapkan, di masa pandemi ini pihaknya tidak bisa melakukan sosialisasi. Anggotanya hanya melakukan pengaturan sambil membawa tulisan-tulisan imbauan.
Imbauan itu merupakan implementasi dari peraturan yang ada agar masyarakat bisa paham bahwa tertib lalu lintas itu penting. Tertib lalu lintas merupakan cermin budaya bangsa, bahkan merupakan peradaban bagaimana kita menyelamatkan generasi penerus bangsa. (Kerta Negara/balipost)