MANGUPURA, BALIPOST.com – Ni Luh Putu Siwi (30), tersangka kasus narkoba saat ditangkap ternyata hamil tua. Setelah ditangkap, Siwi dititipkan di sel Polsek Abiansemal.
Pada Selasa (18/5), dia melahirkan anak perempuan di Puskesmas Abiansemal. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto dan Kasatresnarkoba Polres Badung Iptu Putu Budi Artama, Rabu (19/5) membenarkan jika tersangka Siwi melahirkan.
“Anggota Satresnarkoba Polres Badung yang mengantar tersangka (Siwi) ke puskesmas. Dia di Polsek Abiansemal cuma status tahanan titipan saja. Pelaku sudah ditahan kembali di sel,” kata Kompol Ruli.
Sedangkan Iptu Budi mengatakan, setelah anaknya lahir, pelaku dikembalikan ke sel Polsek Abiansemal. Sedangkan anaknya dirawat keluarga Siwi. “Pengawasan dan perawatan pelaku tetap dilakukan karena baru melahirkan,” ujarnya.
Mantan Kanit I Satreskoba Polresta Denpasar ini menambahkan, kasus tersangka Siwi masih dikembangkan. Apalagi ada pengakuannya menyatakan adik kandungnya terlibat.
Sebelumnya,, personel Satreskoba Polres Badung menangkap sejumlah pengedar narkoba merupakan jaringan napi di LP Kerobokan. Salah satunya Ni Luh Putu Siwi (30) yang ditangkap di wilayah Banjar Pasekan, Desa Sading, Mengwi, beberapa waktu lalu.
Tersangka Siwi mengaku disuruh jadi pengedar narkoba oleh adik kandungnya, Mang Ana. Adiknya ini merupakan napi LP Kerobokan.
Saat disuruh menunjukkan barang bukti, Siwi menuju ke sebuah kamar dan mengambil sebuah kotak kartu disembunyikan di atas cucian kotor dalam kamar mandi. Setelah dicek, kotak kartu tersebut berisi empat paket sabu-sabu, satu buah timbangan digital, satu buah potongan pipet warna biru dan lima bendel plastik klip kosong. (Kerta Negara/balipost)