MANGUPURA, BALIPOST.com – Propam Polres Badung menggelar Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin). Pada Kamis (20/5), dilakukan pemeriksaan 73 senpi dinas dibawa personel Polres Badung.
Operasi Gaktibplin tersebut dipimpin Kasi Propam Polres Badung Iptu I Ketut Guna Weda, didampingi Kabag Sumda Kompol Ni Luh Putu Indra Puspani. “Fokusnya adalah senjata api dinas dan inventaris lainnya. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Badung Nomor: Sprin/511/V/HUK.6.6./2021 tanggal 1 Mei 2021,” ungkap Iptu Guna.
Sementara Kompol Indra menyampaikan, puluhan senpi dinas tersebut dibawa personel Polres Badung dan polsek jajaran. Senpi tersebut harus mendapat pengawasan yang ketat, mulai dari kebersihannya hingga kelengkapan dokumennya.
“Kalau ada bawa senpi dinas tapi masa berlaku kartu senjatanya habis apalagi kondisinya kotor, lebih baik ditarik saja,” tegasnya.
Hasil pemeriksaan tersebut, anggota Propam tidak menemukan senpi kotor atau masa kartu senjatanya habis. Kegiatan ini rutin dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.(Kerta Negara/balipost)