DENPASAR, BALIPOST.com – Memasuki masa arus balik usai Lebaran, jumlah penduduk pendatang dipastikan meningkat. Dalam upaya untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar kembali mengintensifkan sidak administrasi kependudukan di sejumlah tempat, baik di pintu masuk Kota Denpasar hingga terjun langsung ke rumah-rumah penduduk.
Kadisdukcapil Kota Denpasar I Dewa Gede Juli Artabrata, Kamis (20/5), mengungkapkan pemeriksaan administrasi kependudukan telah dilakukan timnya bersama instansi terkait lainnya. Seperti yang dilakukan di Pelabuhan Benoa, serta pemantauan secara langsung ke rumah-rumah penduduk.
Tahap awal yang disasar yakni wilayah di Desa Dauh Puri Kelod. Tim Disdukcapil bersama aparat desa setempat telah menyasar satu ruas jalan di wilayah tersebut untuk melakukan pemantauan terhadap kehadiran penduduk nonpermanen (pendatang) usai liburan panjang hari raya Lebaran ini.
Dari hasil pemantauan tersebut, pihaknya menemukan sebanyak 29 orang penduduk nonpermanen. Dikatakan, pemantauan ini penting dilakukan untuk mengetahui kondisi penduduk di sebuah wilayah.
Bahkan, bila ada warga yang tidak membawa KTP atau identitaas diri lainnya, pihaknya akan langsung menyerahkan kepada Satpol PP. “Kami ingin mengetahui bahwa semua warga sudah mengantongi kartu identitas,” ujarnya.
Di sisi lain, Kasi Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar, Agus Jaya Utama mengatakan pendataan ini bukan bermaksud untuk melarang orang datang ke Denpasar. Semua orang bisa datang ke Denpasar serta mencari penghidupan. Namun, yang perlu dilengkapi adalah administrasi kependudukan, berupa KTP. Karena itu, setiap warga luar daerah yang datang ke satu wilayah akan dicatat sebagai penduduk non permanen. (Asmara Putera/balipost)