BANGLI, BALIPOST.com – Puluhan titik ruas jalan di Bangli mengalami kerusakan dan belum mendapat perbaikan. Terbanyak ada di Kecamatan Kintamani.
Untuk itu, Bangli akan meminta bantuan pemerintah pusat untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak itu. Karena kerusakannya akibat bencana alam, Pemkab Bangli sudah menyiapkan rancangan usulan untuk diajukan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Nilai bantuan yan diusulkan mencapai Rp 44 miliar.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangli I Ketut Gede Wiredana mengatakaan rancangan usulan bantuan itu saat ini sudah selesai dan disetujui bupati. Tinggal diajukan ke BNPB.
Dia menyebut jumlah Jalan yang diusulkan dapat perbaikan adalah jalan yang rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor di 2021. “Sebelumnya kami sudah turun langsung untuk mengeceknya. Untuk menghitung secara teknisnya kami juga ajak Dinas PU,” ungkapnya, Kamis (20/5).
Wiredana mengatakan usulan perbaikan jalan itu akan diajukan segera oleh Bupati. “Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa diajukan,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa di awal Januari, Bangli saat masih dipimpin I Made Gianyar sempat mengajukan proposal bantuan perbaikan jalan ke BNPB. Jalan yang diusulkan dapat perbaikan adalah yang rusak akkibat bencana alam di 2020. Adapun nilai usulannya sekitar Rp 31 miliar.
Hanya saja sejauh ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait usulan itu. Menurutnya kemungkinan pusat belum merespons karena masih fokus melakukan penanganan COVID-19.
Selain ke pemerintah pusat, Bangli juga meminta bantuan Pemprov Bali untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak akibat bencana alam. Ada sebelas ruas jalan yang diusulkan mendapat perbaikan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPerkim) Kabupaten Bangli, I Wayan Suastika, mengatakan usulan perbaikan jalan rusak akibat bencana telah diajukan langsung oleh Bupati bersama pihaknya dan Bapeda ke Gubernur Bali, Wayan Koster. Dari sebelas ruas jalan yang diusulkan, tiga diantaranya disetujui Gubernur untuk diperbaiki.
Tiga ruas jalan itu yakni ruas jalan penghubung Lingkungan Tegalalang Kelurahan Kawan, Bangli dengan Banjar Tambahan Desa Jehem Kecamatan Tembuku, jalan jebol di Banjar Serokadan, Desa Abuan Kecamatan Susut dan jalan jebol di Desa Sukawana Kecamatan Kintamani. Ketiga ruas jalan itu disetujui mendapat perbaikan kondisinya memang sangat parah dan butuh perbaikan segera. “Saat itu bapak Gubernur langsung memerintahkan Dinas PU Provinsi untuk menganggarkan perbaikannya di APBD Perubahan,” kata Suastika diwawancara pertengahan April lalu. (Dayu Swasrina/balipost)