BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli tahun ini mendapat kuota pengangkatan guru lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 846. Syarat bagi guru honor untuk bisa ikut seleksi PPPK yakni minimal harus mengabdi selama tiga tahun.
Berdasarkan data Disdikpora Bangli, jumlah guru honor di Kabupaten Bangli saat ini tercatat 572 orang ditambah 647 guru tidak tetap (GTT). Lelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten Bangli Dewa Agung Purnama, Kamis (20/5), mengatakan dari seluruh guru honorer dan GTT yang ada tersebut, pihaknya belum bisa menyebutkan angka jumlah guru yang mengabdi selama tiga tahun.
Untuk hal itu, ia mengaku harus melakukan pengecekan secara manual. “Guru-guru tersebut sudah masuk dapodik (data pokok pendidikan),” ujarnya.
Ia mengungkapkan jadwal seleksi PPPK guru akan dibuka mulai 31 Mei sampai 21 Juni. Seleksi PPPK guru akan dilakukan tiga kali.
Tes pertama dilaksanakan pada Agustus. Yang boleh ikut tes pertama yakni guru-guru honorer di sekolah negeri di Kabupaten Bangli.
Jika setelah tes pertama, ternyata masih ada sisa formasi, akan dilanjutkan dengan melaksanakan tes kedua. Pada tes dua bisa diikuti guru honorer di sekolah negeri, guru honorer di sekolah swasta di Bangli, dan guru yang punya sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG). “Jadi guru honorer di sekolah negeri yang gagal pada tes pertama boleh ikut tes yang kedua ini,” ujarnya.
Selanjutnya jika pada tes kedua ini masih ada sisa formasi akan dilanjutkan dengan tes ketiga. Pada tes terakhir ini, selain guru honorer yang mengajar di Bangli bisa juga diikuti guru honorer dari luar daerah Bangli. “Yang bisa ikut tes pertama dan kedua hanya guru di Kabupaten Bangli saja. Sedangkan pada tes yang ketiga ini bisa diikuti guru honorer dari luar Bangli,” tegasnya. (Dayu Swasrina/balipost)