DENPASAR, BALIPOST.com – Kecelakaan laut menimpa KM Bandar Nelayan 188 yang mengangkut sebanyak 20 Anak Buah Kapal (ABK). Menurut Agustinus Maun ST. MT selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa, Kapal Bandar Nelayan 188 ini, sebelumnya sudah diberikan persetujuan berlayar setelah dipastikan kapal sudah memenuhi keselamatan pelayaran.
Bahkan kata dia, sesuai dengan ketentuan, sebelum diizinkan berlayar oleh kesyahbandaran, kapal juga harus mendapat persetujuan dari kementerian kelautan dan perikanan (KKP). “Kapal sebelumnya sudah memenuhi keselamatan pelayaran. Sebelum diizinkan berlayar oleh kesyahbandaran, kapal juga sudah mendapat persetujuan dari KKP,” katanya saat ditemui di sela proses Repatriasi oleh pihak Australia terhadap ABK WNI, Jumat (21/5) di Pelabuhan Benoa.
Lebih lanjut, kata Agustinus, kapal tersebut sebelumnya sudah diberikan izin menangkap ikan di fishing ground dan berada di wilayah perairan Indonesia. Namun, selama berlayar, kemudian Basarnas menginformasikan bahwa kapal tersebut terkena badai dan mengalami masalah.
Sehingga air masuk ke dalam mesin dan kapal tersebut terdampar sampai di perairan barat Australia. Saat ini ke 19 ABK nelayan ini sudah tiba di Bali untuk melakukan karantina.
Nantinya, saat mereka usai menjalani karantina, pihaknya akan memeriksa terkait penyebab sebenarnya dan sebagai evaluasi terhadap antisipasi kejadian lainnya. Pihaknya menyatakan, hak dan kewajiban antara pihak kapal dan ABK akan dipastikan kembali sesuai perjanjian kerja. Untuk diketahui, bobot kapal KM Bandar Nelayan ini adalah 167 GT.
Sebanyak 19 orang anak buah kapal (ABK) WNI dari total 20 orang yang mengalami kecelakaan laut (Laka Laut) pada 13 Mei 2021 di arah Barat Daya Bali atau dekat perairan Australia, akhirnya dipulangkan ke Indonesia melalui Bali. Sementara 1 orang lainnya atas nama Darno dipulangkan via udara dari Perth ke Jakarta setelah menjalani perawatan.
Kapal penangkap ikan ini mengalami kebocoran sehingga nyaris tenggelam di Samudra Hindia. Kapal bertolak dari Pelabuhan Benoa sejak 8 April 2021 menuju Fishing Ground.
Posisi kejadian koordinat 31° 10.70′ S 102° 16.32′ E. pada 14 Mei 2021, Kementerian Luar Negeri menerima informasi dari Basarnas mengenai Kapal KM Bandar Nelayan 188 yang mengalami kebocoran sehingga mengakibatkan posisi kapal berada dalam kondisi setengah tenggelam.
Selanjutnya dilaksanakan komunikasi intensif antara Basarnas dan Kemlu dengan Perwakilan RI di Australia dan Jepang. Saat itu, KJRI Osaka berkoordinasi dengan Japan Coast Guard yang membantu mengarahkan kapal-kapal penangkap ikan Jepang yang berada di sekitar lokasi untuk mendukung upaya penyelamatan.
Pemerintah Australia mengerahkan armada pesawat jenis Challenger dan P8 Poseidon, serta Kapal Angkatan Laut Australia HMAS ANZAC. Pada tanggal 15 Mei 2021, Seluruh 20 ABK WNI telah berhasil diselamatkan oleh Kapal FV Fukusekji Maru 15 yang berbendera Jepang dan telah dipindahkan ke Kapal Angkatan Laut Australia HMAS ANZAC.
Setelah dievakuasi, 1 ABK WNI yang mengalami cedera, telah ditransfer dengan Helikopter Militer ke Fiona Stanley Hospital, Perth untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Saat ini kondisinya sudah membaik dan sudah kembali ke Indonesia melalui jalur udara. Sementara 19 ABK WNI lainnya kemudian diantar oleh Kapal Angkatan Laut Australia HMAS ANZAC ke Bali 21 Mei 2021. (Yudi Karnaedi/balipost)