Anggota DPRD Denpasar mengecek fasos dan fasum, Jumat (21/5/2021). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah beberapa kali melakukan rapat kerja dengan instansi terkait, Jumat (21/5), jajaran Komisi III DPRD Denpasar turun ke lapangan. Para wakil rakyat yang membidangi pembangunan ini melakukan pemantauan secara langsung keberadaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang disediakan oleh pengembang.

Sasaran yang ditinjau salah satunya perumahan PT Karya Makmur di Ubung Kaja. Dalam peninjauan lapangan tersebut, dewan melihat adanya perbedaan data jumlah fasos yang diserahkan kepada Pemkot Denpasar.

Kunjungan lapangan ini diikuti Wakil Ketua DPRD Denpasar Wayan Mariyana Wandira, Ketua Komisi III Eko Supriadi, bersama jajaran anggotanya, seperti Nyoman Darsa, A.A. Susruta Ngurah Putra, Wayan Suwirya, Agus Wirajaya, Putu Menala Wesnawa. Sementara itu, dari pihak eksekutif hadir Kepala Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal, I.B. Benny Pidada Rurus, serta perwakilan dari Dinas Perkim. Mereka diterima penanggung jawab lapangan PT Karya Makmur, Taufik Iskandar.

Baca juga:  Kebakaran, Rumah Ludes Dilalap Jago Merah

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD mempertanyakan titik-titik lokasi fasos sebagaimana yang telah diserahkan ke Pemkot Denpasar. Data yang dipegang dewan, jumlah fasos yang sudah diserahkan sebanyak 9 sertifikat. Demikian pula jumlah luasan yang dipegang dewan hanya 300 meter persegi.

Sedangkan dari pemaparan dari PT Karya Makmur ada sebanyak 17 sertifikat. Demikian pula jumlah luasan yang dipegang dewan hanya 300 meter persegi sedangkan data di pengembang sebanyak 1.494 meter persegi. “Ini kok bisa datanya berbeda dengan yang kita pegang,” ujar anggota Komisi III, Susruta Ngurah Putra.

Baca juga:  Titik Api di Lereng Gunung Agung Kembali Muncul

Terkait hal ini, Kadis Perizinan, Gus Benny sapaan akrab IB Benny Pidada Rurus mengatakan, data yang diserahkan ke dewan belum di-update. Dari hasil update terbaru, data tersebut sudah masuk. “Itu hanya belum dimasukan data terbaru,” ujarnya.

Sementara itu, Taufik Iskandar mengatakan, saat ini fasos sudah terbangun untuk tahap pertama. Sejumlah lahan yang menjadi fasos telah ditunjukan kepada dewan.

Hanya, lokasinya tersebar di beberapa titik dengan luasan yang bervariasi. Seperti ada yang lokasinya di belakang rumah warga.

Baca juga:  Diah Pradnya Maharani Jadi Anggota DPRD Bali Termuda

Namun, Eko Supriadi menilai sebenarnya lahan tersebut masih merupakan sempadan sungai. Karena luasan sempadan ada ketentuan lebarnya dari bibir sungai. “Kalau kita ukur lahan itu masih merupakan sempadan,” ujar politisi PDI-P Denut ini. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *