AMLAPURA, BALIPOST.com – Sampai saat ini masih ada dua kelurahan yang masuk zona merah dan 1 desa zona orange. Atas kondisi itu, ada puluhan SD di wilayah tersebut menunda pelaksaan pembelajaran tatap muka (PTM).
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Dikpora Karangasem I Nyoman Merta, mengungkapkan, kalau kebijakan baru terkait acuan PTM, yakni berbasis desa dan kelurahan. Bila satu kelurahan atau desa itu masuk zona merah maupun oranye, praktis sekolah yang ada di wilayah zona tersebut belum bisa untuk menggelar PTM.
“Berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19 Karangasem sejak beberapa hari lalu menunjukkan, Kelurahan Karangasem dan Subagan zona merah. Sedangkan Desa Tumbu, Kecamatan Karangasem zona oranye. Jadi saat ini ada 25 SD di tiga kelurahan dan desa itu belum bisa PTM,” ujarnya.
Jumlah sekolah yang menggelar PTM maupun menunda bisa berubah-ubah tergantung zona. Dicontohkan, kalau Kelurahan Padangkerta sebelumnya sempat masuk zona merah kini sudah zona kuning. Alhasil, seluruh SD yang ada di sana bisa menggelar belajar tatap muka.
“Data akan diperbarui tiap minggu. Pihaknya sudah menekankan agar sekolah yang gelar PTM tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes). Sekolah sudah paham kebijakan ini. Jadi, menyesuaikan apabila status berubah-ubah,” Katanya. (Eka Parananda/balipost)