Petugas kesehatan akan melakukan rapid test antigen ke ratusan santri di Denpasar, Sabtu (22/5). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ratusan santri di Denpasar akan kembali ke pesantren di Sukoharjo. Sebelum diberangkatkan, para santri itu menjalani rapid test antigen pada Sabtu (22/5).

Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, memantau pelaksanaan rapid test ini didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Kapolsek Denut, Iptu Carlos Dolesgit dan Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Agung Sucipta.

Kepala Dusun Wanasari, H. Badrus Syamsi mengatakan, pelaksanaan rapid ini merupakan syarat pelaku perjalanan. Sehingga, para santri yang akan melaksanakan pemondokan di Pesantren Sukoharjo diwajibkan untuk mengikuti rapid test antigen.

Baca juga:  Jaga Pelaksanaan Nyepi, Layanan Data Seluler dan IPTV Dimatikan 24 Jam

“Sebelum bulan ramadhan kan sudah balik ke Bali. Sekarang mau balik lagi ke Sukoharjo untuk pemondokan, sehingga diwajibkan rapid test antigen untuk memastikan santri sehat dan bebas COVID-19,” jelasnya.

Dikatakan Badrus, pelaksanaan Rapid Test Antigen massal ini tak lepas dari dukungan Pemkot Denpasar. Sehingga, sebanyak 214 santri dapat mengikuti Rapid Test Antigen. “Semoga hasilnya nanti sehat semua,” harapnya.

Sementara, Toya memberikan apresiasi atas kesadaran para santri untuk mengikuti tes. Hal ini tentu merupakan upaya awal untuk mendeteksi COVID-19 sehingga tidak menularkan saat berangkat nanti. “Ini merupakan langkah secreening awal sebagai antisipasi bersama, sehingga tidak menjadi carrier penularan saat berangkat,” jelasnya.

Baca juga:  Masih Berlanjut, Pulangnya Santri Asal Bali dari Banyuwangi

Toya juga mengimbau kepada seluruh santri dan masyarakat agar senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hal ini mengingat pandemi belum usai.

Selain itu pula, bagi mereka yang telah menjalani rapid test maupun divaksinasi masih berpotensi terinfeksi COVID-19. “Kembali kami ingatkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Utamanya menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan, hal ini sebagai kewaspadaan bersama mengingat pandemi belum usai,” pungkasnya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Terlibat Kasus Narkoba, Pasangan Muda Mudi Dituntut Enam Tahun Penjara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *