Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra menerima kunjungan Kepala Bapas Kelas I Denpasar Ni Luh Putu Andiyani. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah kasus narkoba yang diungkap, pelakunya mengaku dikendalikan napi. Untuk itu, BNNP Bali dengan instansi terkait, termasuk lapas berupaya melakukan pencegahan.

Dalam hal ini BNNP bersama pihak lapas berusaha mensterilkan alat komunikasi terutama HP di blok LP. “Untuk saat ini, lapas dan BNN sudah bekerja sama untuk mensterilkan alat komunikasi termasuk narkoba,” ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, S.H., M.Si., Minggu (23/5).

Baca juga:  Sampah Terbakar Bersumber dari TPST Kapal, Kadis LHK Badung Kecewa

Selain itu upaya lain yang dilakukan adalah memeriksa dengan ketat barang bawaan pembezuk, razia sidak ke dalam sel, memperkuat areal tembok lapas atau rutan guna mencegah masuknya narkoba dari luar dengan cara dilempar. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Bapas Kelas I Denpasar Ni Luh Putu Andiyani. Kebetulan Kepala Bapas berkunjung ke Kantor BNNP Bali beberapa waktu lalu,” tegasnya.

Hasil koordinasi dengan pihak Bapas, bagi para warga binaan yang membandel akan dipindahkan ke lapas maksimum. “Misalkan ke lapas khusus narkotika yang ada di Bangli maupun ke Nusakambangan,” ungkap mantan Kepala BNNP NTB ini.

Baca juga:  Oknum Balian Terlibat Narkoba Dipamerkan di Renon

Untuk kerja sama antara BNNP dan Bapas ditujukan kepada para nara pidana yang akan menjalani proses pembebasan bersyarat ke masyarakat. Mereka akan dilakukan test urine narkotika.

Apabila positif akan dilakukan assesement dan sampai sejauh mana tingkat ketergantungannya. Jika ketergantungan rendah dan sedang akan rehabilitasi rawat jalan.

Sedangkan untuk pecandu berat akan rehabilitasi rawat inap. “Bapas bekerja sama dengan BNN untuk melakukan itu. Jangan sampai keluar ke masyarakat tingkat ketergantungan atau kecanduan masih ada. Kondisi ini akan berpotensi kembali melakukan pidana untuk mendapatkan barang narkotika untuk mencukupi kecanduannya,” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dikukuhkan, Pecalang Klungkung sebagai Relawan Antinarkoba
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *