NEGARA, BALIPOST.com – Pemilihan Perbekel/kepala desa tiga desa di Jembrana digelar Sabtu (22/5) secara serentak. Di tiga desa tersebut, dua petahana atau incumbent di Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana, I Gusti Putu Murdi dan Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, I Wayan Ardana meraup suara terbanyak.
Sedangkan satu desa yakni Gumbrih, diikuti calon semuanya baru (tanpa petahana). Di salah satu desa di Kecamatan Pekutatan tersebut calon nomor 2, I Nyoman Adi Rosadi mengungguli calon nomor 1, I Gede Wiratha Adiyasa.
Pemilihan langsung yang menerapkan sistem TPS saat Pilkada Jembrana 2020 lalu yakni mengikuti protokol kesehatan (prokes) COVID-19, diikuti ribuan pemilih. Di desa Gumbrih, sebanyak 1.820 orang pemilih mencoblos di tujuh TPS dengan dua paslon.
Di desa Dangin Tukadaya, sedikitnya 3.000 orang pemilih memberikan hak pilihnya di 11 TPS. Dan di Desa Nusasari, terbagi menjadi 9 TPS dengan pemilih yang datang hingga 1500 an orang.
Camat Pekutatan, Wayan Yudana kepada wartawan mengatakan di Gumbrih diikuti dua orang calon perbekel yakni, calon 1, I Gede Wiratha Adiyasa dan Calon 2, I Nyoman Adi Rosadi. “Hingga akhir pengitungan dan perolehan suara hasil pleno dari panitia, calon 2, I Nyoman Adi Rosadi memperoleh 1.041 suara dan calon 1, I Gede Wiratha Adiyasa memperoleh 779 suara. Suara sah 1.820 dan 10 suara tidak sah, ” kata Yudana.
Plt Camat Jembrana Wayan Mahardika, mengatakan untuk hasil Pilkel Desa Dangin Tukadaya yang diikuti empat calon di antaranya Calon 1, Wayan Utama, Calon 2 Gusti Putu Murdi (petahana), Calon 3, Made Arsana dan Calon 4, Made Desi Arianto hingga akhir penghitungan, nomor 2 unggul suara.
Dari hasil pleno ditetapkan panitia, Calon 2 Gusti Putu Murdi memperoleh 1.783 suara, disusul Wayan Utama 718 suara, Made Arsana 483 suara dan Made Desi Arianto 336 suara. Total suara sah 3340 suara dan suara tidak sah 22 suara.
Di Desa Nusasari, calon nomor 1, Wayan Ardana (petahana) meraup 1.485 suara dan Calon 2, Ketut Sudarsa memperoleh 945 suara. (Surya Dharma/balipost)