MANGUPURA, BALIPOST.com – KDK (62), pemilik hotel di NTB asal Inggris diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Badung di Jalan Pantai Pererenan, Mengwi, Badung, beberapa waktu lalu. Tersangka diringkus bersama pacarnya, NKDS (54) atas kepemilikan ganja 223,32 gram.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, didampingi Kasatresnarkoba Iptu Putu Budi Artama, Senin (24/5) mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Pantai Pererenan, Mengwi, sering terjadi transaksi narkoba. Berdasarkan informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Badung dipimpin Kasatresnarkoba Iptu Budi Artama melakukan penyelidikan.

Baca juga:  Vaksin Tidak 100 Persen Bebas COVID-19, Ini Harus Tetap Dilakukan

Pada Jumat (7/5) di dekat parkir restoran, Jalan Pantai Pererenan, tersangka ditangkap saat itu bersama pacarnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di mobilnya ditemukan dua plastik hitam berisi daun, batang dan biji kering ganja.

Selain itu diamankan tujuh plastik klip yang masing-masing berisi daun, batang dan biji kering ganja. Penggeledahan terus dilakukan dan ditemukan lagi di dalam tas kain hijau satu plastik klip yang berisi daun, batang dan biji kering ganja, kertas rokok dan putung rokok.

Baca juga:  Polisi Waspadai Sindikat Narkoba Manfaatkan Ojol

“Kalau dilihat dari barang bukti cukup banyak, diduga pelaku ini pengedar ganja. Tapi sedang kami dalami,” ujar Kapolres Roby. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *