MANGUPURA, BALIPOST.com – Peristiwa ditabraknya garbarata di Bandara I Gusti Ngurah Rai hingga kini masih diinvestigasi. Pesawat Batik Air ID 6506 rute Cengkareng-Denpasar yang menabrak garbarata (tangga belalai) di parking stand A38 pada Sabtu (22/5), kini telah dipindahkan posisinya ke parking stand A44.
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira dikonfirmasi Senin (24/5) mengatakan, pemindahan posisi parkir tersebut juga dilakukan terkait proses investigasi yang dilakukan oleh Otban Wilayah IV dan Tim Investigasi Kelayakan Penerbangan. Ini, kata dia, dilakukan guna memperlancar operasional di Bandara Ngurah Rai. Sebab, parking stand A38 juga dipergunakan oleh pesawat lain.
Terkait bagaimana proses investigasi, pihaknya mengaku belum mengetahui hal itu. Karena saat ini prosesnya masih berjalan.
Namun pihaknya mengungkapkan bahwa pesawat jenis Airbus 320-200 itu masih belum diperbolehkan beroperasi, sehingga statusnya saat ini grounded (dilarang terbang) sampai proses investigasi selesai dilakukan. “Sampai saat ini belum ada juga informasi terkait perbaikan,” terangnya.
Hingga Senin sore, proses investigasi tersebut seolah dilakukan sangat tertutup. Bahkan pihak Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV melalui Plt Kepala Otban Wilayah IV, Noviansyah sangat sulit dikonfirmasi terkait proses investigasi tersebut. Baik via telepon maupun pesan WhatsApp, juga tidak ada respons. (Yudi Karnaedi/balipost)