MANGUPURA, BALIPOST.com – Jabatan struktural Kepala Seksi Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan pada Kejari Badung disertijabkan, Senin (24/5). Pejabat lama I Gusti Ngurah Arya Surya Diatmika, digantikan oleh pejabat baru, Fajar Said.
Sertijab dipimpin langsung Kajari Badung, I Ketut Maha Agung, di aula Kejaksaan Negeri Badung. Maha Agung mengatakan, mutasi jabatan struktural pada instansi Kejaksaan Republik Indonesia merupakan wujud pengembangan Sumber Daya Manusia.
Mutasi pegawai ini lazim dilakukan secara berkala pada instansi Kejaksaan RI. Pejabat baru maupun pejabat lama yang akan melaksanakan tugas di tempat baru, diharapkan melalui mutasi ini dapat mengembangkan dinamika organisasi sebagai upaya untuk mencapai tujuan organisasi khususnya Kejaksaan Republik Indonesia.
Mengingat upacara serah terima jabatan ini dilaksanakan pada masa pandemi COVID-19, kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan yakni dengan menjaga jarak aman dan menggunakan masker. (Miasa/balipost)