Wayan Diar. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemkab Bangli kini mulai menerapkan E-Kinerja. Dengan sistem ini, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bangli diperintahkan untuk mulai memasukkan sasaran kerja pegawai (SKP).

Data SKP yang sudah ter-input tersebut nantinya akan dijadikan sebagai dasar pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP). “Ke depan sistem pembayaran kompensasi harus benar-benar berbasis kinerja. Pegawai yang memenuhi target kinerja berhak mendapatkan reward. Demikian pula sebaliknya. Bagi ASN yang malas dan tidak jelas kinerjanya jangan menuntut reward dan harus siap dengan konsekuensi punishment,” kata Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Senin (24/5).

Baca juga:  Bangli Kebagian 8.000 Keping Blanko E-KTP

Diar mengatakan sistem E-Kinerja disertai dengan dasar regulasi yang ada. Penerapan E-Kinerja ini bertujuan untuk membangun sebuah sistem manajemen kinerja ASN Bangli yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih.

Diar saat rapat pelaksanaan aplikasi e- Kinerja Sadia Padu menekankan masing-masing OPD bertanggungjawab demi kelancaran pelaksanaan aplikasi ini. Dia menyebutkan bahwa untuk penyediaan infrastrukturnya diberikan tanggung jawab kepada Diskominfosan.

Untuk konten, yang bertanggung jawab adalah BKSDM dan Bagian Organisasi. Demikian juga OPD lainnya diberikan tanggung jawab berbeda-beda. “Mari jadi supertim bukan lagi superman. Karena di era digital saat ini yang kita butuhkan adalah kolaborasi dan bukan lagi kompetisi,” kata mantan Ketua DPRD Bangli itu. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Setahun Kewenangan Diserahkan ke Daerah, Bangli Belum Bisa Lakukan Tera Ulang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *