BEIJING, BALIPOST.com – Kementerian Luar Negeri China (MFA) mengeluarkan imbauan kepada warganya untuk menghindari perjalanan ke luar negeri. Hal ini dikarenakan situasi pandemi di dunia yang sangat parah.
“Oleh karena situasi COVID-19 di dunia yang sangat parah, China menyarankan warganya untuk menghindari perjalanan ke luar negeri yang tidak perlu,” kata juru bicara MFA Zhao Lijian di Beijing, Selasa (25/5), dikutip dari Kantor Berita Antara.
Sayangnya dia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut, apakah imbauan tersebut juga berlaku untuk beberapa pihak di China yang hendak bepergian ke Jepang. Terkait dengan penyelenggaraan Olimpiade di Tokyo.
Sebelumnya, telah ada pemberitahuan resmi dari Pusat Media Internasional MFA terkait dengan dipermudahkannya akses masuk bagi jurnalis asing dan bagi pemegang residen permit yang masih berlaku. Mereka bisa langsung kembali ke China tanpa harus mengajukan permohonan visa baru.
Kebijakan yang mulai efektif per 21 Mei 2021 tersebut juga berlaku bagi media asing di China yang hendak melakukan kegiatan liputan Olimpiade di Tokyo, Jepang.
Dengan adanya kebijakan tersebut, maka media asing pemegang residen permit diizinkan kembali ke China tanpa diwajibkan mengajukan visa baru lagi sepulang dari Jepang. Namun kewajiban karantina selama 21 hingga 28 hari dan persyaratan kesehatan di China tetap berlaku.
China memiliki 15 kasus baru COVID-19 di China daratan selama 24 Mei. Turun dari 18 kasus sehari sebelumnya, kata otoritas kesehatan nasional pada Selasa.
Komisi Kesehatan Nasional mengatakan dalam buletin hariannya bahwa dua dari kasus baru adalah infeksi lokal yang ditemukan di provinsi tengah Anhui. Sisanya merupakan infeksi impor yang berasal dari luar negeri.
Jumlah kasus baru nirgejala, yang tidak diklasifikasikan oleh China sebagai kasus yang terkonfirmasi, mencapai 18, turun dari 22 sehari sebelumnya.
Jumlah total kasus COVID-19 yang dikonfirmasi di China daratan sekarang mencapai 91.006, sementara jumlah kematian tetap tidak berubah di 4.636.
Sebelumnya, pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan imbauan kepada warganya agar tidak bepergian ke Jepang terkait kasus COVID-19. (kmb/balipost)