Petugas gabungan melakukan sidak duktang. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Badung, Trantib Kuta Selatan, Lurah Benoa, LPM Benoa, Kaling Banjar Menesa, Pecalang Desa Adat Kampial, melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak), Selasa (25/5). Kegiatan menyasar wilayah Lingkungan Br. Menesa, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung.

Sidak tersebut dilakukan untuk menertibkan administrasi kependudukan penduduk nonpermanen atau biasa disebut penduduk pendatang (duktang) setelah masa libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Juga untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Bali.

Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara, ditemui di lokasi mengatakan, sidak ini menindaklanjuti Surat Gubernur dan surat Satpol PP Provinsi Bali Nomor B.36.300/5654/BID.IV/Sat Pol.PP tentang Kegiatan Operasi Bali Trepti II. Selain itu kata dia, kegiatan seperti ini memang program setiap tahun.

Baca juga:  Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi LPD Kekeran

Biasanya merupakan rangkaian dari sebelum Lebaran, pada saat Lebaran dan pasca-Lebaran.

Pada saat pasca-Lebaran, lanjut Suryanegara, sudah dilakukan penyekatan untuk arus balik dari 18-24 Mei. Namun berkaitan dengan surat Kapolri, agar tetap melakukan pengetatan di terminal maupun tempat objek wisata. “Di luar itu kita sudah rutin melakukan sidak administrasi kependudukan, baik itu di terminal, desa maupun kelurahan di masing masing kecamatan. Untuk sidak kali ini kita awali sidak di kelurahan Benoa,” katanya.

Dipilihnya Benoa sebagai sasaran pertama, kata Suryanegara, adalah mengacu data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung. Data tersebut mengatakan bahwa Benoa merupakan wilayah dengan jumlah penduduk nonpermanen tertinggi di Kabupaten Badung.

Baca juga:  Langgar PPKM, Puluhan Usaha di Badung Ditertibkan

“Setelah Benoa, baru kemudian nanti kami menyasar wilayah-wilayah lain sesuai dengan peringkat jumlah penduduk nonpermanen di masing-masing wilayah,” ungkap Suryanegara.

Dijelaskan Suryanegara, antisipasi yang dilakukan pertama yakni terkait protokol kesehatan COVID-19. Karena, pihaknya tidak ingin peningkatan kasus di luar, merembet ke Bali. “Mudah-mudahan dengan adannya penyekatan yang cukup ketat di Bali, peningkatan kasus tidak terjadi. Termasuk juga di Badung,” harapnya.

Sementara, terkait administrasi kependudukan secara nasional, wajib ditindaklanjuti. Setiap penduduk wajib memiliki identitas.

Karena nanti hal itu akan berkaitan dengan program program pemerintah. Dari hasil pengecekan yang sudah dilakukan, rata-rata warga yang disidak, telah memiliki administrasi kependudukan.

Namun, banyak dari mereka yang tidak melaporkan diri kepada kepala lingkungan atau aparatur terkait. “Boleh dibilang tidak ada yang tanpa memegang identitas,” bebernya.

Baca juga:  Selama Semester I 2024, Puluhan Sengketa Ketenagakerjaan Terjadi di Badung

Penertiban ini juga mengacu pada kepemilikan identitas diri utamanya KTP elektronik. Di samping itu juga mempertimbangkan ada atau tidaknya pihak yang mempertanggungjawabkan keberadaan mereka, serta maksud dan tujuan mereka tinggal di wilayah Kabupaten Badung.

Kalau memang sama sekali tidak memiliki identitas, tidak punya tempat tinggal tetap dan tidak memiliki pekerjaan, pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Sosial. Mereka akan dikembalikan ke daerah asal. “Kami juga akan melihat status pekerjaan mereka di sini. Apakah sudah punya pekerjaan atau tidak. Jangan sampai keberadaan mereka di Badung justru menjadi beban,” ungkapnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *