Petugas mengevakuasi jasad korban terseret arus. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tewasnya pensiunan guru, Ida Ayu Rupini (60) dan putrinya, Ida Ayu Indah Wedaswari (24) saat melukat, hingga kini kasusnya belum dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur (Dentim). Namun polisi tetap minta keterangan sejumlah saksi yang ada di TKP.

“Belum ada yang melapor resmi. Tapi saat kejadian kami langsung ke TKP dan minta keterangan sejumlah saksi,” kata Kanitreskim Polsek Dentim Iptu Wibowo Sidi, Kamis (27/5).

Baca juga:  Pantai Sudah Mulai Dikunjungi, Pemkot Denpasar Tegaskan Ini

Saksi tersebut yaitu pemangku Gede alit Adnyana (65), Penglingsir Pura, Ida Sri Saci Sajiwani (58) dan Ketut Andriani (55). Mereka menjelaskan selesai sembahyang dan dilukat, korban sempat diingatkan.

Diberi tahu tidak boleh langsung ke campuan karena gelombang besar. Namun korban tetap ke sana untuk mengaturkan canang.

Posisi kedua korban berdekatan dan beberapa menit kemudian tiba- tiba mereka terseret arus.

Seperti diberitakan, kasus orang meninggal terseret arus terjadi di muara sungai dekat Pura Campuan Segara, Denpasar Timur (Dentim), Rabu (26/5). Korbannya, Ida Ayu Rupini (60), pensiunan guru beralamat di Jalan Turi, Kesiman, Dentim. Anak Rupini, Ida Ayu Indah Wedaswari (24) juga meninggal terseret arus. Mereka terseret arus saat melukat. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dugaan Pidana Pemilu, Berkas Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur Dilimpahkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *