GIANYAR, BALIPOST.com – Polri telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kemendes dan Kemendagri terkait kerjasama pencegahan, pengawasan dan penanganan masalah Dana Desa. Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, diminta konfirmasinya Jumat (28/5) mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas harus turun kelapangan mengecek setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana desa.
Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, menyampaikan Bhabinkamtibmas wajib berperan membantu pemerintah untuk mencegah penyelewengan dana desa. Penggunaan dana desa mesti tepat guna sesuai peruntukan.
Kapolsek Gianyar mengingatkan agar seluruh Bhabinkamtibmas bekerja secara profesional dan proporsional dalam pengawasan pemanfaatan dana desa. ” Pengawasan pemanfaatan dana desa mesti proporsional sehingga tidak ada kendala dalam pengawasan di lapangan,” ucapnya.
Bhabinkamtibmas Desa Siangan Polsek Gianyar Aiptu I Kadek Sumerta, saat melaksanakan pengawasan terhadap proyek padat karya Perbaikan saluran Irigasi Subak Delod Siangan, Banjar Teruna Desa Siangan menyampaikan proyek perbaikan Saluran Irigasi Subak Delod Siangan bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 349.192.330.64. dengan waktu pengerjaannya selama 60 hari. Dalam pengerjaan menyerap tenaga kerja sebanyak 23 orang, dengan rincian 1 orang kepala Tukang, 3 orang Tukang dan 19 orang Buruh.
I Nyoman Maharta Yoga, Kelihan Dinas Banjar Teruna menyampaikan bahwa masyarakat merasa senang dapat bantuan perbaikan irigasi karena akan membantu memperlancar air menuju persawahan dan sangat membantu petani dalam meningkatkan hasil panen. Sebelum diperbaiki air banyak yang bocor sehingga petani yang ada di hilir kadang tidak mendapatkan air, dampaknya banyak sawah yang di diamkan petani mengering dan tidak menghasilkan apa-apa. (Wirnaya/Balipost)