NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah subak di Jembrana mengalami kesulitan air sejak sebulan terakhir. Musim kering yang mulai terjadi mengakibatkan sawah khususnya sawah tadah hujan tidak dapat teraliri air. Padahal umur padi saat ini sedang memerlukan genangan air. Di sejumlah subak yang telah memiliki sumur bor bantuan, mulai mengaktifkan sumber air dari dalam tanah itu. Seperti di Kaliakah dan wilayah Kecamatan Melaya.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, I Wayan Sutama, Jumat (28/5) kemarin membenarkan adanya keluhan kesulitan air dari para petani memasuki musim kemarau ini. Sejatinya Dinas sudah mengimbau ke Subak-subak di Jembrana untuk tidak menanam padi dengan adanya peringatan cuaca dari BMKG. “Sudah mulai awal April masuk musim kering. Kami menghimbau agar menanam palawija, atau kalaupun padi terapkan gilvar (giliran varietas) bibit padi yang tahan kondisi kering,” ujarnya.
Dinas juga telah melakukan pendataan, diperkirakan ada puluhan hektar sawah yang mengalami kekeringan karena kondisi cuaca saat ini. Solusinya, di beberapa Subak yang telah memiliki sumur bor, menggunakan sementara sumber air dari tanah itu untuk mengairi sawah. Dari pendataan, menurutnya ada 1700 hektar sawah yang dilakukan penanaman padi pada bulan April dan berlanjut Mei seluas 500 hektar. Menurutnya, dari jumlah itu, sawah yang mengalami kekeringan rerata saat melakukan penanaman pada akhir April dan masuk ke Mei. “Hanya sebagian kecil yang mengalami kekeringan, ada sekitar 100 hingga 150 hektar yang terancam kekeringan. Yang sudah kekeringan ada 30 hektar di wilayah Manistutu, Melaya,” terang Sutama.
Puluhan sawah yang kekeringan itu dipastikan tidak bisa melanjutkan penanaman. Sedangkan yang terancam kekeringan belum masuk fase layu permanen. Petani diminta untuk mengefektifkan sumur bor atau pompa yang sudah tersedia seperti di wilayah Kaliakah dan Melaya. Pengoperasian sumur bor yang menggunakan bahan bakar solar sempat terkendala karena Subak kesulitan mendapatkan BBM di SPBU. Subak atau petani yang membeli BBM harus menyertakan surat rekomendasi dari Dinas. Tetapi Dinas Pertanian dan Pangan telah mengeluarkan rekomendasi pembelian solar untuk membeli solar di SPBU terdekat. (Surya Dharma/Balipost)