Salah satu ruangan Pusat Karantina dan Perawatan COVID-19 Risiko Rendah di Malaysia Agro Exposition Park Serdang (MAEPS) di Serdang, Selangor, Malaysia, Jumat (3/4/2020). (BP/Antara)

KUALA LUMPUR, BALIPOST.com – Pemerintah Malaysia akan memberlakukan “full lockdown” selama dua pekan. Untuk mengawasi kebijakan itu, Malaysia mengerahkan 55.000 anggota Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, pelaksanaan full lockdown dilaksanakan mulai 1 hingga 14 Juni mendatang. “Sebelumnya kekuatan polisi 37.000 orang,” Menteri Dalam Negeri (KDN) Malaysia, Hamzah Zainudin mengemukakan hal itu dalam jumpa pers di Putrajaya, Sabtu (29/5).

Baca juga:  BOR Ruang Isolasi COVID-19 RSUP Sanglah di Bawah 20 Persen

Menyusul pengumuman pelaksanaannya di seluruh negara selama 14 hari mulai 1 hingga 14 Juni, ujar dia, Kementerian Dalam Negeri (KDN) telah mengambil langkah-langkah tambahan memastikan aspek penegakan dan pematuhan SOP dilaksanakan secara efektif. KDN juga telah menggerakkan sebanyak 15.000 anggota lagi dari lembaga-lembaga yang lain sehingga menjadikan jumlah kekuatan tambahan keseluruhan sebanyak 70.000 anggota.

“Walau bagaimanapun, KDN bersedia untuk menambah jumlah anggota jika diperlukan melalui PDRM, Imigrasi (JIM), Maritim Malaysia (APMM), relawan (RELA), ESCOMM dan lain-lain untuk penugasan tersebut,” katanya.

Baca juga:  Dua Minggu Pascalibur Lebaran, Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Terus Turun

Selain itu KDN melalui PDRM juga akan meningkatkan jumlah blokade jalan atau Sekatan Jalan Raya (SJR) di seluruh negara kepada lebih 800 SJR dibanding hampir 600 SJR pada saat sekarang.

“Sidak juga akan dilaksanakan oleh Tim Pemantauan Pematuhan SOP dengan kerja sama kementerian dan lembaga pemerintah terkait,” katanya.

Jumlah penugasan Tim Pemantauan Pematuhan SOP tersebut akan ditingkatkan menjadi 20.000 orang anggota dibanding sebelumnya 13.795 orang.

Baca juga:  Dua Zona Merah Dominasi Sumbangan Kasus Hari Ini hingga 82 Persen

“Pemeriksaan juga akan melibatkan kawasan di luar kota dan lokasi-lokasi yang menjadi tumpuan orang banyak berkumpul,” katanya.

Departemen Imigrasi (JIM) dan PDRM juga akan meningkatkan operasi penegakan hukum secara terpadu di kawasan-kawasan penempatan warga asing di seluruh negara. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *