Petugas gabungan melakukan sidak Adminduk. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kecamatan Denpasar Utara menggelar sidak administrasi kependudukan (Adminduk) terhadap penduduk non permanen atau duktang. Pendataan dilaksanakan di wilayah Banjar Pemangkalan, Desa Ubung Kaja, pada Sabtu (29/5).

Camat Denpasar Utara, Nyoman Lodera yang memimpin sidak saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Dalam pelaksanaan kali ini pihaknya bersama TNI, Polri, Linmas, Pecalang dan tim desa menyisir seluruh lingkungan Banjar Pemangkalan.

Baca juga:  Seorang Pedagang di Jalan Sulawesi Positif COVID-19, Tiga Blok Toko Tutup

“Kami menyasar penduduk pendatang non permanen yang belum menaati administrasi kependudukan diwilayahnya. Selain itu kami juga mengedukasi dan mensosialisasikan terkait pelaksanaan prokes kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Lodera mengatakan sebanyak 61 duktang terjaring. Semuanya merupakan penduduk pendatang dari luar Bali, rinciannya laki-laki sebanyak 49 dan perempuan sebanyak 12 orang.

“Selanjutnya untuk penduduk yang terjaring tersebut kami berikan pembinaan terkait aturan kependudukan seperti wajib lapor, melengkapi diri dengan identitas, serta wajib mentaati protokol kesehatan,” jelasnya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Kericuhan Sebabkan Satu Orang Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *