Petugas gabungan melakukan penertiban prokes. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) masih banyak terjadi. Meski para pelanggar ada yang dijatuhi sanksi denda.

Bahkan, dalam lima bulan (Januari-Mei), sebanyak 2.246 pelanggar protokol kesehatan terjaring di Denpasar. Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi Minggu (30/5), mengatakan penerapan denda ini menyusul diterapkannya sanksi Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca juga:  Gubernur Koster Menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-65 Provinsi Bali

Dijelaskan, dari jumlah tersebut sebanyak 1.527 pelanggar dibina. Sedangkan 680 orang didenda. Jumlah uang denda yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 68 juta.

Sementara itu, untuk 2020, terjaring sebanyak 1.885 pelanggar protokol kesehatan. Sebanyak 806 pelanggar dikenai denda dan sebanyak 1.046 orang diberikan sanksi pembinaan.

Jika dijumlahkan, sejak diterapkannya sanksi berupa denda maupun pembinaan kepada pelanggar prokes sejak 7 September 2020, telah terjaring sebanyak 4.131 pelanggar. Sebanyak 1.486 pelanggar dikenai denda dan 2.573 pelanggar dibina.

Baca juga:  Kasus COVID-19 di Bali Naik Drastis, Kadiskes Ungkap Klasternya

Adapun jumlah total uang denda yang terkumpul sejak 7 September 2020 senilai Rp 148,6 juta. Penerapan denda ini dilakukan untuk pencegahan kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar.

Denda yang masuk ini dimasukan ke kas daerah sebagai bentuk teguran. Juga agar mereka yang melanggar selalu mematuhi dan ingat memakai masker.

Dikatakan, sidak masker ini tidak bertujuan menghukum masyarakat. Namun mengajak semua disiplin dan mencegah penularan COVID-19.

Baca juga:  Apapun Varian COVID-19, Prokes dan Vaksinasi Pelindung Kuat

Karena tanpa kesadaran semua pihak, kasus COVID-91 akan sangat sulit ditekan. Sayoga mengatakan, masyarakat yang masih kedapatan melanggar ini memiliki berbagai alasan. Mulai dari lupa membawa masker, bosan pakai masker karena sesak, bahkan ada yang mengaku virus sudah tidak ada lagi. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *