Wayan Sugatra. (BP/Dokumen)

TABANAN, BALIPOST.com – Jadwal rekrutmen CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 yang semestinya dibuka, Senin (31/5), terpaksa ditunda. Ini menyusul surat edaran BKN nomor 461/B-KP.03/SD/K/2021 yang meminta seluruh Kabupaten/Kota menyiapkan dan mengirimkan rencana kegiatan dan anggaran rekrutmen tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Tabanan, I Wayan Sugatra mengatakan, setelah mendapatkan surat tersebut, pihaknya masih berproses menyiapkan rencana kegiatan dan anggarannya dengan menggandeng Tim Perencanaan Anggaran Daerah (TPAD). Tabanan seperti dipaparkan sebelumnya, ada kuota 1.615 formasi dengan rincian 1.485 orang sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja (PPPK) dan 130 CPNS. CPNS diantaranya 79 orang Kesehatan dan 51 orang formasi teknis.

Baca juga:  Jembrana Perpanjang Pendaftaran untuk Dua Formasi CPNS dan P3K

“Saat ini masih proses anggarannya, sehingga jadwal rekrutmen CPNS dan PPPK ditunda sementara, dan ini memang berlaku untuk seluruh daerah bukan di Tabanan saja,” terangnya, Minggu (30/5).

Pemkab Tabanan sendiri masih menunggu jadwal yang akan diterima dari Pemerintah Pusat. “Keputusan Pimpinan mengambil kedua formasi itu (CPNS dan PPPK). Tapi, untuk jadwalnya kita mengikuti pusat, artinya kita masih menunggu perintah dari pusat untuk jadwalnya. Nanti jika sudah disetujui dari pusat, baru kita akan umumkan lagi kapan mulai proses seleksi administrasinya,” jelasnya.

Baca juga:  Bangli Buka Penerimaan CPNS Hanya 9 Formasi

rekrutmen akan dilangsungkan sekitar Juni 2021. Untuk CPNS akan dilakukan proses seleksi administrasi dengan sistem CAT mandiri bekerjsama dengan pemerintah Provinsi Bali. Sedangkan P3K, seluruhnya menjadi kewenangan Kemendikbud, CAT mandiri bekerjasama dengan pemerintah Provinsi Bali. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *