DENPASAR, BALIPOST.com – Oknum anggota salah satu polsek Polres Badung pangkat brigadir berinisial NM (46) diamankan di Jalan Gatot Subroto, Denpasar Barat, beberapa waktu lalu. Diduga NM jadi pengedar narkoba dan barang bukti yang diamankan puluhan gram sabu-sabu (SS).
Informasi di lapangan, Minggu (30/5), awalnya anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar mendapat informasi jika ada transaksi di TKP. Selanjutnya dilakukan pengintaian dan pada Sabtu (8/5) pukul 13.00 WITA tepergok pelaku hendak menempel paket SS.
Pelaku langsung ditangkap dan saat itu juga terbongkar kalau dia anggota Polri. Petugas menggeledah pelaku, ditemukan belasan paket SS di saku baju dan celananya.
“Kasus ini dikembangkan dan pelaku diajak ke tempat tinggalnya di perumahan wilayah Marga, Tabanan,” kata sumber.
Hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan puluhan paket SS yang disembunyikan di garasi rumahnya. Selain itu disita bong, gunting dan korek gas. “Pelaku tidak kooperatif terkait siapa bandarnya. Sepertinya dia lebih melindungi bandarnya,” tegasnya.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi mengatakan masih penyelidikan dan dikembangkan. (Kerta Negara/balipost)