Pelaku penganiayaan ditahan di Polsek Kuta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Juru parkir minimarket di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta, I Putu Eka Darsana (26) melapor ke Polsek Kuta. Eka melapor dipukul menggunakan tongkat bisbol.

Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, didampingi Kanitreskrim Iptu Made Putra Yudhistira, saat dikonfirmasi pada Senin (31/5) membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku sudah ditahan di polsek,” ujarnya.

Kronologisnya, menurut Kompol Gatra, hasil pemeriksaan saksi-saksi, pada Senin (17/5) pukul 22.00 WITA, korban bekerja sebagai juru parkir di TKP. Awalnya ada dua pengendara sepeda motor belanja di minimarket berjejaring tersebut.

Baca juga:  Empat Pengunjuk Rasa Ditangkap

Saat mereka usai belanja dan hendak meninggalkan TKP, korban langsung mengatur lalu lintas. Namun kedua pria itu justru balik dan melawan arah.

Saat itu mereka ditegur oleh keponakan korban dan disuruh hati-hati. “Keponakan korban dan kedua orang yang ditegur itu bertengkar. Korban langsung melerai dan kedua belah pihak meninggalkan TKP,” tegasnya.

Beberapa menit kemudian, orang tersebut datang lagi mengajak bapaknya yaitu PP (39) dan bilang korban mengeroyoknya. PP emosi dan langsung memukul korban menggunakan tangan kosong.

Baca juga:  Periksa Paru-paru Basah Ternyata Hamil, Ortu Anak di Bawah Umur Laporkan Kerabatnya

Setelah itu pelaku kembali memukul korban menggunakan tongkat bisbol. Akibat pukulan tersebut, korban merasa sakit dan bengkak pada rahang kirinya, tangan kiri bengkak, serta jari telunjuk kirinya tergores.

Setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku langsung pergi. Sedangkan korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Posek Kuta dipimpin Iptu Yudhistira dan Panit Ipda Erick Wijaya Siagian melakukan penyelidikan di TKP. Setelah memeriksa beberapa saksi, polisi mengamankan pelaku dan barang bukti di rumahnya, Jalan Bay-pass Ngurah Rai, Kuta pada Jumat (28/5).

Baca juga:  Sehari, Pembuatan Akta Tanah di Dua Wilayah Ini Capai 500 Orang

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya.

PP merasa emosi karena anaknya mengaku berkelahi dengan juru parkir bersama temannya. Pelaku mengatakan korban dilihat mau melawan dan langsung mengarahkan stik bisbol itu ke korban sebanyak tiga kali.

Korban sempat menangkis menggunakan tangan kirinya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *