Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Oknum anggota Polsek Mengwi Brigadir NM ditangkap saat menempel sabu-sabu. Ia diduga menjadi pengedar narkoba.

Dikonfirmasi soal bawahannya, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi menegaskan akan menonaktifkan NM sebelum dipecat. “(NM) Anggota Unit Patroli Sabhara Polsek Mengwi. Buat apa dipertahankan model polisi bandar narkoba begitu,” tegasnya, Senin (31/5).

Bahkan Roby menyuruh oknum polisi seperti ini dibuang ke laut saja, dari pada merusak generasi bangsa dan mencoreng citra Polri.

Baca juga:  Tambahan Harian Kasus COVID-19 Lampaui 27 Ribu, Indonesia Tidak Sedang Baik-baik Saja

Seperti diberitakan, oknum anggota Polres Badung berpangkat brigadir berinisial NM (46) diamankan di Jalan Gatot Subroto, Denpasar Barat, beberapa waktu lalu. Diduga NM jadi pengedar narkoba dan barang bukti yang diamankan puluhan gram sabu-sabu (SS).(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *