JAKARTA, BALIPOST.com – Penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kadin dipastikan batal digelar di Bali pada 2-4 Juni. Pelaksanaan diundur pada 30 Juni dan akan diselenggarakan di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Ketua Penyelenggara Munas VIII Kadin Adisatrya Sulisto, Senin (31/5), dikutip dari Kantor Berita Antara, mengatakan pelaksanaan Munas Kadin tertunda karena pertimbangan isu kesehatan. Hal itu juga didasarkan pada arahan pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 seusai Hari Raya Idul Fitri dan menghindari potensi mobilitas/kerumunan manusia dalam jumlah besar.
“Kami sudah melakukan koordinasi internal, dengan pertimbangan isu kesehatan dalam situasi dan kondisi pandemi saat ini, sehingga memang harus berpindah lokasi dan waktu pelaksanaannya. Keputusan mengenai hal ini sudah ditetapkan,” katanya.
Adi mengatakan hal-hal lain terkait perubahan tersebut akan menyesuaikan lebih lanjut. Pelaksanaan Munas kali ini akan dilakukan secara hibrid, baik secara langsung di lokasi maupun daring.
“Memang ada pembatasan untuk peserta dan peninjau. Kami harapkan nanti Munas bisa terlaksana dengan kondusif,” tambahnya.
Adi berharap semua pihak bisa menerima atas perubahan tersebut. Adanya pembatasan pun diharapkan tidak akan mengurangi nilai dari penyelenggaraan agenda lima tahunan Munas Kadin.
Pelaksanaan Munas nantinya akan dihadiri sekitar 300 orang terdiri dari unsur peserta, peninjau, pemerintah dan panitia. Seperti diketahui, selain membahas mengenai kebijakan organisasi, dunia usaha dan perekonomian nasional, Munas Kadin juga mengagendakan pemilihan Ketua Umum Kadin Indonesia berikutnya untuk periode 2020-2025. (kmb/balipost)