Ilustrasi. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Lantaran terdesak kebutuhan ekonomi, Nyoman Nurinten (55) warga Desa Batur Utara, Kintamani nekat mencuri jeruk limau di kebun warga. Pelaku pun kemudian diamankan polisi setelah mendapat laporan dari korban.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku mencuri di kebun milik warga di wilayah Banjar Kerta Budi, Desa Batur Selatan, Kintamani. Korbannya ada dua, salah satu diantaranya anggota dewan di Bangli.

Baca juga:  Kasus Korupsi Pilbup Badung, Pemkab Serahkan Sepenuhnya ke Kejari

Korban awalnya ngeh jeruknya dicuri saat hendak melaksanakan persembahyangan Tumpek ke tegalannya Sabtu (28/5) lalu. Korban mendapati jeruk limaunya di pohon hilang. Setelah ditelusuri ada sekitar 50 pohon lebih jeruk limau korban yang habis dicuri. Kejadian pencurian ini sebelumnya sering dialami korban. Karenanya korban pun akhirnya memilih melapor ke Polsek Kintamani untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Kintamani Kompol Made Sutarjana dikonfirmasi Selasa (1/6) membenarkan adanya laporan kejadian tersebut. Pelaku telah diamankan beserta barang bukti berupa uang Rp 180 ribu. Modus pelaku mencuri dengan cara memetik jeruk limau di tegalan korban. “Motifnya karena kebutuhan ekonomi,” ujarnya.

Baca juga:  Tarif Objek Wisata Naik Dua Kali Lipat

Kanit Reskrim Polsek Kintamani Somaada menambahkan sebelum pelaku berhasil diamankan, polisi sempat menyanggongi kebun warga. Namun tak berhasil menemukan pelaku pencurian. Polisi kemudian melakukan lidik ke pasar Kintamani. Di sanalah pelaku diamankan saat membawa barang curiannya. (Dayu Rina/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *