Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Belanja pemerintah baik pusat maupun daerah menjadi tulang punggung utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mampu mendorong belanja pihak swasta. Oleh karena itu, sebagai pembina sekaligus pengawas jalannya pemerintahan daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pemerintah daerah dapat mempercepat realisasi belanja barang dan jasa.

Salah satunya melalui Surat Edaran (SE) Mendagri bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. “SE bersama ini menjadi sangat penting karena bisa menjadi landasan hukum sekaligus menjadi pegangan bagi daerah dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di kutip dari kantor berita Antara, Selasa (1/6).

Baca juga:  Mendagri Umumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu Periode 2022 - 2027

Percepatan realisasi belanja pemerintah diharapkan dapat membuat uang lebih banyak beredar di tengah masyarakat, sehingga mendongkrak daya beli di tingkat rumah tangga. Peningkatan itu dinilai mampu mengerek pertumbuhan ekonomi secara nasional. Mendagri pun meminta kepala daerah dapat meningkatkan belanja modal pada triwulan kedua tahun 2021.

Jenis belanja ini dinilai dapat langsung berdampak kepada masyarakat. Terlebih, triwulan kedua menjadi kunci pertumbuhan ekonomi secara nasional. “Saya minta teman-teman kepala daerah, tolonglah lihat betul proporsi belanja modal,” imbuhnya

Baca juga:  Dampingi Wapres Resmikan Taman Balekambang, Pj Gubernur Jateng: Bisa Dimanfaatkan untuk Rekreasi dan Edukasi

Mendagri juga mengingatkan agar belanja modal harus dilakukan melalui program padat karya sehingga banyak pihak yang menerima aliran dana tersebut, terutama Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Namun, pengadaan barang dan jasa melalui UMKM juga mesti memperhatikan kualitas dan harga barang.

Dorongan peningkatan belanja barang dan jasa berkaitan dengan arahan Presiden yang menginginkan pada 2021 menjadi momentum penanganan pandemi sekaligus memulihkan ekonomi secara lebih baik lagi.

Baca juga:  Masih Tinggi, Penambahan Kasus Positif COVID-19 di Bali

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pertumbuhan ekonomi pada 2021 di triwulan pertama masih minus 0,67 persen. Padahal pertumbuhan ekonomi pada akhir 2022 ditargetkan mencapai angka plus 5 persen ke atas. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *