Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dua orang asal Turki diringkus Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Bali, Minggu (30/5). Mereka terlibat kasus skimming dan dipergoki polisi saat beraksi di mesin ATM areal SPBU, Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat.

Pelalu sempat melawan lalu kabur, tapi berhasil diringkus. Informasi diperoleh, Selasa (1/6), polisi melakukan pengintaian di TKP karena ada laporan pihak bank ATM tersebut. Saat pelaku masuk ATM,  petugas langsung menyergapnya. “Sempat perlawanan oleh pelaku. Bahkan pelaku dibanting ke aspal tapi dia tetap melawan,” kata sumber.

Baca juga:  Terlibat Kasus TPPO ke Turki, IRT Ditangkap

Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho saat dikonfirmasi  membenarkan penangkapan dua warga Turki tersebut. “Sudah diamankan. Dalam waktu dekat kami akan rilis,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *