Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pengeroyokan terjadi di areal tempat hiburan malam (THM) di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Sabtu (29/5). Korbannya pengunjung THM berinisial MAS (28).

Pelakunya diduga dua oknum polisi. Berinisial Iptu MB dan Ipda Al yang bertugas di Polresta Denpasar.

Menurut sumber, korban beralamat di wilayah Desa Padangsambian. Pada Sabtu (29/5) pukul 03.30 WITA, korban usai dugem di THM tersebut.

Baca juga:  Covid-19 Melonjak, Wisatawan di Sanur Diimbau Disiplin Prokes

Saat di pintu keluar, tiba-tiba datang laki-laki tidak dikenal menghampirinya sambil melontarkan kata-kata kasar. Hal itu membuat korban tersinggung. Korban menanyakan maksud orang tersebut “masalah apa bro?”

“Lalu datang teman pelaku lagi satu, sambil bilang ‘lu gak terima dengan kawan saya, lu mau berantem ayo’ Situasi makin panas,” ujarnya.

Melihat keributan itu, datanglah dua satpam THM yang langsung memegang kedua tangan korban. Saat itulah salah satu pelaku langsung memukul kepala korban.

Baca juga:  Sempat Teriak "Tuhan Yesus Tolong," Pria Ditemukan Meninggal di Halaman Rumah

Korban berontak untuk melepaskan diri dari pegangan satpam. Selanjutnya korban diajak teman-temannya meninggalkan TKP.

Saat di parkir minimarket, korban berpapasan dengan pelaku. Korban kembali dikeroyok hingga babak belur.

Akibat dikeroyok, korban mengalami mata kiri dan kanan bengkak, rahang kiri dan gigi atas goyang, kepala belakang benjol, tubuh sakit. Luka lecet di kening kiri dan kanan.

Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polresta Denpasar. “Kalau kasus penganiyaan dialami satpam di THM itu sudah damai. Jadi saat itu terjadi dua kasus,” ungkap sumber.

Baca juga:  Satpol PP Gianyar Optimalkan Peran Linmas

Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Gatra saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Di Polsek Kuta tidak ada laporan. Mungkin lapornya ke Polresta Denpasar,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *