Pelaku pengeroyokan driver ojol diamankan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Driver ojek online (ojol), Ach. Syafie (27) dikeroyok sejumlah orang saat menunggu orderan di depan rumah makan berlokasi di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung. Pelakunya berinisial EAP (19), PP (19) dan AW (29) ditangkap pada Rabu (2/6).

Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, didampingi Kanitreskrim Iptu Made Putra Yudhistira saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Sedangkan ketiga pelaku sudah diamankan.

Baca juga:  Soal Pansus Angket KPK, Putusan MK Tak Akan Ubah Rekomendasi DPR

Kronologisnya, pada Selasa (1/6) pukul 20.20 WITA, korban di TKP menunggu orderan. Beberapa menit kemudian tiba-tiba datang sekitar tujuh orang dan langsung menyerang korban.

Korban dicekik, dipukul dan ditendang hingga tersungkur. Korban langsung melarikan diri lari ke dalam rumah makan di sebelah TKP.

Tidak lama kemudian datang karyawan rumah makan dan mengatakan pelaku sudah pergi. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuta. “Anggota kami langsung bergerak memburu pelaku. Informasi saat itu pelaku pengaruh alkohol dan kasus ini viral di media sosial,” ujar Iptu Yudhistira.

Baca juga:  Sebelum Keroyok Driver Ojol, Tiga Pria NTT Sempat Pesta Miras

Berdasarkan laporan kejadian ini, Tim Opsnal dipimpin Iptu Yudhistira dan Panit Ipda Erick Wijaya Siagian langsung mengecek TKP. Selanjutnya para pelaku berhasil dibekuk di seputaran Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta. “Para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku tersinggung karena dilihat korban dan dikira nantang,” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *