DENPASAR, BALIPOST.com – Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilakukan sejumlah pemerintah daerah pada 2021 ini. Tidak terkecuali, Pemkot Denpasar juga mendapatkan kuota rekrutmen pegawai.
Namun, kuota yang diberikan tidak sama dengan jumlah yang diusulkan Pemkot kepada pemerintah pusat. Tahun ini, Pemkot Denpasar diberikan kuota sebanyak 123 orang CPNS dan 1.169 orang PPPK.
Kepala Badan Kepegawain Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar I Wayan Sudiana, dihubungi Selasa (1/6) mengungkapkan meski terjadi penundaan proses pendaftaran CPNS dan PPPK, namun tidak mengurangi kuota yang sudah diberikan. “Penundaan pendaftaran ini tidak akan mengurangi kuota yang sudah diberikan,” ujar Sudiana.
Formasi ini merupakan tenaga teknis yang akan ditempatkan di beberapa OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Ia mengatakan pihaknya mengajukan sebanyak 675 formasi CPNS ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI. Namun, setelah dilakukan verifikasi hanya diberikan kuota 123 formasi.
Mereka ini akan ditempatkan di Inspektorat sekitar 20 CPNS serta beberapa OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Namun, tahun 2021 ini pemerintah pusat tidak lagi menjatah tenaga kesehatan, karena sudah dilakukan rekrutmen di tahun 2019 lalu.
Pengajuan formasi tersebut sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). “Kami ajukan CPNS ini sesuai arahan Kemenpan-RB. Karena di tahun 2020 tidak ada pengajuan karena Covid-19, jadi kami ajukan sekaligus di tahun 2021. Sehingga jumlah pengajuan diakumulasi,” imbuhnya.
Sementara formasi guru dipenuhi melalui pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dimana untuk Denpasar mendapat jatah 1.169 formasi yang akan ditempatkan di tingkat SD dan SMP. (Asmara Putera/balipost)
Bagaimana caranya mendaftar utk tamatan smk.pak