Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dua anggota Polresta Denpasar diduga mengeroyok seorang pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Seminyak, Kuta. Dua oknum perwira di Polresta Denpasar, itu berinisial Iptu MB dan Ipda Al.

Dikonfirmasi soal ini, Kapolresta Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan membantah kasus tersebut. “Tidak ada kasus pengeroyokan itu,” tegasnya, Rabu (2/6).

Sementara perwira Polda Bali menyampaikan laporan kasus tersebut masih dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) di Polresta Denpasar. “Informasinya masih diselidiki karena ada bilang dipukul, ditendang dan sebagainya,” ujarnya.

Baca juga:  Wakapolda Bali dan Sejumlah Pamen Diganti

Sebelumnya, kasus pengeroyokan terjadi di areal tempat hiburan malam (THM) di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Sabtu (29/5). Korbannya pengunjung THM berinisial MAS (28) hingga rahang dan giginya goyang. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *