DENPASAR, BALIPOST.com – Cakupan vaksinasi Covid-19 di Denpasar diprediksi telah mencapai 54 persen. Bahkan, untuk tenaga kesehatan, pelayan publik sudah melampaui target. Karena itu, kini sasaran ditujukan kepada masyarakat umum. Warga yang telah berusia 18 tahun ke atas sudah diperbolehkan untuk melakukan vaksin Covid-19 di 40 fasilitas pelayanan kesehatan yang tersebar di Denpasar. Hal ini ditegaskan Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Denpasar, Dewa Gede Rai di kantornya, Rabu (2/6).
Dewa Rai yang juga Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar ini mengungkapkan sejak 2 Juni ini, Pemkot Denpasar sudah mampu memberikan pelayanan vaksinasi Covid kepada masyarakat umum. Karena pelayanan untuk tenaga kesehatan, pelayan publik serta lansia sudah cukup banyak. “Jadi mulai Juni ini kita sudah menyasar masyarakat umum,” jelasnya.
Warga Denpasar yang sudah memenuhi syarat untuk divaksin Covid-19 bisa datang langsung ke puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang melayani vaksin Covid-19. Hanya dengan membawa KTP Denpasar, warga yang ingin divaksin akan dilayani.
Dikatakan, dalam sehari petugas hanya mampu memberikan vaksin sebanyak 100-150 orang saja. Karena di tempat ini juga melayani pasien umum lainnya. Kecuali bila ada permintaan dari pihak desa atau lurah, tim akan datang secara langsung untuk memberikan vaksinasi kepada warga.
“Kalau desa mau menggelar vaksinasi secara massal, bisa saja dengan mengajukan permohonan dulu, sehingga bisa disiapkan tenaganya,” katanya.
Dewa Rai mengatakan, target vaksinasi untuk warga Denpasar ini diharapkan bisa rampung akhir tahun ini. Meski pemerintah pusat memberikan waktu hingga 2022 mendatang. “Bila melihat respon warga yang cukup baik, saya kira akhir tahun ini sudah bisa selesai semuanya,” ujar pejabat asal Klungkung ini. (Asmara Putera/Balipost)