SEMARAPURA, BALIPOST.com – Seorang siswa SMKN 1 Klungkung SPJ (19) tewas setelah terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Raya Gunaksa, Desa Gunaksa Kecamatan Dawan, Kamis (3/6). Siswa kelas XII TBSM (Teknik Bisnis Sepeda Motor) ini meninggal di TKP dengan kondisi masih mengenakan seragam sekolah.
Kanit Laka Sat Lantas Polres Klungkung Ipda Ida Bagus Ketut Wardana, menyampaikan hasil olah TKP, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.45 WITA. Awalnya truk 9373 BG melaju dari arah barat menuju ke timur.
Sedangkan dari arah yang sama di belakangnya melaju sepeda motor DK 4743 NB yang dikendarai pelajar ini. Mendekati TKP, truk yang dikemudikan Komang Wihadi (47) asal Banjar Patus Desa Gunaksa, hendak berbelok ke kanan.
Tiba-tiba dari belakang, truknya tertabrak motor siswa ini. Menurut keterangan saksi, saat itu truknya menyalakan lampu sign.
Maka, dari hasil olah TKP itu, pihaknya sementara berkesimpulan kecelakaan ini terjadi akibat faktor kelalaian pelajar SMK ini. “Pengendara SPM Yamaha Jupiter DK 4743 NB ini, tidak menjaga jarak dan tidak memperhatikan ada kendaraan yang berbelok di depannya saat hendak mendahului. Sehingga menjadi penyebab terjadinya laka lantas,” kata Kanit Laka.
Akibat kecelakaan ini, pelajar beralamat di Kelurahan Semarapura Klod ini, meninggal dunia di TKP. Kepalanya terus mengeluarkan darah, sehingga mengakibatkan pengendara lainnya kaget dan melaporkannya ke kepolisian.
Ia meninggal dengan luka parah pada kepala, kedua telinga, hidung terus mengeluarkan darah. Benturan keras itu membuat kepalanya cidera berat, meski siswa ini sudah mengenakan helm.
Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho, menambahkan korban terlibat kecelakaan tidak dalam situasi konvoi. Ini harus diluruskan. Walaupun pakaian seragam putih-abu yang ia kenakan ada corat coret. “Siswa ini sudah terpisah dari siswa lainnya. Siswa ini sudah mau pulang usai pengumuman kelulusan. Baru terjadi kecelakaan itu,” tegas Kasat Lantas.
Setelah adanya kecelakaan ini, Kasat Lantas kembali mengingatkan kepada pengguna jalan, baik pelajar maupun dewasa agar lebih berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Patuhilah aturan lalu lintas. Sehingga, tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain. (Bagiarta/balipost)