Gubernur Wayan Koster. (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST. com – Perkembangan penyebaran kasus COVID-19 di Bali terus membaik. Hal ini ditandai dengan menurunnya jumlah kasus baru, meningkatnya jumlah pasien sembuh, menurunnya angka kematian, dan menurunnya jumlah kasus aktif yang masih diisolasi dan dirawat di Rumah Sakit.

Dari data Mei 2021, rata-rata munculnya kasus baru mencapai angka 2 digit (di bawah 100 orang per hari), yaitu 83 kasus per hari, dengan kecenderungan semakin menurun. Rata-rata jumlah pasien sembuh 99 orang per hari, dengan kecenderungan yang semakin meningkat. Sedangkan rata-rata kematian 5 orang per hari dengan kecenderungan semakin menurun.

Sampai dengan 2 Juni 2021, angka kesembuhan mencapai 95,62% (di atas rata-rata nasional 91,74%), angka kematian mencapai 3,18% (di atas rata-rata nasional 2,78%), dan jumlah kasus aktif 1,20% (di bawah rata-rata nasional 5,48%). Jumlah kasus aktif sudah mencapai 568 orang. Terdiri dari yang dirawat di Rumah Sakit sebanyak 259 orang, diisolasi terpusat sebanyak 33 orang, dan isolasi mandiri sebanyak 276 orang.

Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan pencapaian yang baik ini berkat kerja keras dan usaha bersama Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali dan Kodam IX/Udayana beserta jajaran, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, dan segenap komponen masyarakat yang sudah tertib dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 sesuai Surat Edaran dan Himbauan Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Bali, dan Bupati/Walikota se-Bali. Terlebih, Gubernur Koster telah melakukan upaya serius secara sakala dan niskala.

“Kita patut bersyukur atas pencapaian yang baik ini. Pencapaian yang baik ini adalah berkat pelaksanaan program vaksinasi massal berbasis Banjar telah berjalan sesuai target, sehingga jumlah penduduk yang divaksinasi sudah cukup tinggi. Jumlah penduduk yang sudah divaksinasi mencapai 1.325.407 orang (44,18%) untuk suntikan ke-1, dan suntikan ke-2 sebanyak 636.639 orang (21,22%),” tandas Gubernur Koster, Kamis (3/6).

Baca juga:  Jelang Pemilu, Petinggi Mabes Polri Cek Kesiapan Polda Bali

Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini menegaskan bahwa berkat komunikasi dan lobby intensif yang dilakukannya kepada Menteri Kesehatan RI, jumlah vaksin yang sudah diterima Provinsi Bali sudah mencapai 2.742.680 dosis (per tanggal 30 Mei 2021). Vaksin yang diterima tersebut langsung didistribusikan ke Kabupaten/Kota se-Bali.

Besaran alokasi vaksin, yaitu: Kabupaten Badung 621.000 dosis, Kota Denpasar 612.376 dosis, Kabupaten Gianyar 316.500 dosis, Kabupaten Buleleng 261.440 dosis, Kabupaten Karangasem 207.500 dosis, Kabupaten Tabanan 189.100 dosis, Kabupaten Jembrana 138.120 dosis, Kabupaten Klungkung 127.700 dosis, Kabupaten Bangli 105.080 dosis, dan Provinsi Bali 163.864 dosis. Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar diberikan prioritas vaksin jumlah terbesar karena merupakan pusat aktivitas masyarakat yang tinggi dan merupakan destinasi wisata.

Untuk mencapai kekebalan komunitas (herd immunity), jumlah penduduk yang akan divaksinasi adalah sebanyak 3 juta orang (70% dari jumlah penduduk Bali, sebanyak 4,3 juta orang). Sehingga diperlukan 6 juta dosis vaksin.

Jumlah vaksin yang sudah diterima baru mencapai 2,7 juta dosis vaksin, sehingga masih terdapat kekurangan sebanyak 3,3 juta dosis vaksin. Oleh karena itu, Gubernur jebolan Jerman ini akan terus berupaya keras melobby Menteri Kesehatan RI supaya target tersebut bisa dicapai paling lambat Juli 2021.

Baca juga:  BPKP Tak Dapat Hitung Kerugian, Kejari SP3 Kasus KPPE

Dengan membaiknya perkembangan COVID-19 di Provinsi Bali, sehingga tidak ada lagi zona merah (semua Kabupaten/Kota se-Bali sudah zona orange), telah meningkatkan kepercayaan masyarakat luar untuk berkunjung ke Bali dengan nyaman dan aman. Hal ini terlihat dari data pada Mei 2021 terjadi kecenderungan peningkatan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) menuju Bali.

Jumlah rata-rata per hari dalam seminggu terakhir pada Mei 2021, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah mencapai sebanyak 8.228 orang dan melalui Pelabuhan Gilimanuk sudah mencapai sebanyak 10.000 orang.

“Meskipun demikian patut dicatat dan dipahami bersama bahwa pandemi COVID-19 di dunia dan di Indonesia masih sangat dinamis. Di beberapa negara yang sebelumnya sudah berhasil ditangani dengan baik, pada perkembangan berikutnya muncul varian baru sehingga mengalami peningkatan kasus baru secara drastis seperti di India, Singapura, Malaysia, Filipina, dan beberapa negara di Eropa,” ujar Ketua DPD PDI-P Provinsi Bali ini.

Gubernur Koster, mengatakan bahkan saat ini Singapura dan Malaysia melakukan kebijakan penutupan total terhadap sejumlah aktivitas masyarakat dalam berbagai sektor kehidupan (Lockdown). Di Indonesia juga terjadi peningkatan kasus di beberapa daerah yang sebelumnya kasusnya rendah, sekarang meningkat secara drastis.

Seperti, di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan NTB. Peningkatan ini terjadi karena munculnya jenis baru COVID-19 yang sudah masuk pada gelombang ke-3.

Oleh karena itu, Gubernur Koster mengingatkan, meskipun kasus baru harian di Provinsi Bali telah mengalami penurunan, masyarakat tidak boleh lengah, kendor, dan tidak boleh bosan-bosan disiplin dalam menerapkan Prokes. Melainkan harus terus waspada dengan penuh disiplin meningkatkan penerapan prokes.

Baca juga:  Lengan Bocah di Gigit Anjing Rabies

Hal ini penting dilakukan agar pencapaian yang baik penanganan COVID-19 tetap dapat dijaga, bahkan harus diupayakan menjadi semakin baik ke depannya. “Saya menghimbau, mengingatkan, dan menegaskan kembali kepada seluruh masyarakat agar mentaati pelaksanakan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, tetap tertib dan disiplin menerapkan Pola Hidup Sehat dan Bebas COVID-19 dengan 6M, yaitu Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun tubuh, dan mentaati aturan,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur Koster juga menghimbau masyarakat agar membatasi jumlah peserta, selalu berhati-hati, dan penuh kewaspadaan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, adat, agama, seni, budaya, dan sosial serta kegiatan kemasyarakatan lainnya. Mengikuti program vaksinasi pencegahan COVID-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota. Sehingga pada Juli 2021, aktivitas pariwisata untuk wisatawan mancanegara sudah bisa diizinkan untuk dibuka kembali.

“Marilah Kita terus memanjatkan doa dengan keyakinan masing-masing, memohon kehadapan Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa agar Alam Bali beserta isinya selalu dalam kondisi nyaman, aman, dan damai sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” pungkasnya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *