Ilustrasi. (BP/Suarsana)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan harian warga terjangkit COVID-19 di Bali masih terjadi. Pada Jumat (4/6), jumlahnya mengalami kenaikan dari sehari sebelumnya, ada di atas 50 orang.

Sementara itu, pasien sembuh masih dilaporkan bertambah lebih banyak dari kasus baru. Jumlah kenaikannya juga ada di 2 digit dan lebih tinggi dari sehari sebelumnya.

Korban jiwa masih pula bertambah. Pada hari ini, jumlah tambahannya naik 3 kali lipat dibandingkan sehari sebelumnya.

Menurut data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, terdapat 51 kasus baru. Kumulatif kasus yang ditangani Bali mencapai 47.417 orang.

Sementara itu, tambahan korban jiwa mencapai 3 orang. Kumulatif korban jiwa COVID-19 mencapai 1.508 orang (3,18 persen). Rinciannya 1.502 WNI dan 6 WNA.

Baca juga:  Klaster RS Swasta di Tabanan Picu Kekhawatiran Masyarakat Berobat

Pasien sembuh bertambah mencapai 75 orang. Sehingga total pasien sembuh saat ini sebanyak 45.393 orang (95,73 persen).

Jumlah kasus aktif yang masih dirawat maupun menjalani karantina berjumlah 516 orang (1,09 persen). Mereka dirawat di 17 RS dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Dalam siaran persnya terkait penanganan COVID-19, Gubernur Bali Wayan Koster yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Bali mengingatkan meskipun kasus baru harian di Provinsi Bali telah mengalami penurunan, masyarakat tidak boleh lengah, kendor, dan tidak boleh bosan-bosan disiplin dalam menerapkan Prokes. Melainkan harus terus waspada dengan penuh disiplin meningkatkan penerapan prokes.

Baca juga:  Warga dari 4 Kabupaten Tercatat Jadi Korban Jiwa COVID-19

Hal ini penting dilakukan agar pencapaian yang baik penanganan COVID-19 tetap dapat dijaga, bahkan harus diupayakan menjadi semakin baik ke depannya. “Saya menghimbau, mengingatkan, dan menegaskan kembali kepada seluruh masyarakat agar mentaati pelaksanakan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, tetap tertib dan disiplin menerapkan Pola Hidup Sehat dan Bebas COVID-19 dengan 6M, yaitu Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun tubuh, dan Mentaati aturan,” tegasnya.

Baca juga:  Jelang Kuningan, Ini Dilakukan Tim Yustisi di Pasar Galiran

Selain itu, Gubernur Koster juga menghimbau masyarakat agar membatasi jumlah peserta, selalu berhati-hati, dan penuh kewaspadaan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, adat, agama, seni, budaya, dan sosial serta kegiatan kemasyarakatan lainnya. Mengikuti program vaksinasi pencegahan COVID-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota. “Marilah Kita terus memanjatkan doa dengan keyakinan masing-masing, memohon kehadapan Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa agar Alam Bali beserta isinya selalu dalam kondisi nyaman, aman, dan damai sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” tutupnya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *