DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah video asusila yang melibatkan 4 WNA dan 1 WNI diunggah ke media sosial belum lama ini. Keberadaan para WNA ini pun sedang ditelusuri aparat gabungan karena melakukan pelanggaran hukum.
Terkait adanya video asusila ini, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali mengecam dan menyayangkannya. Sebab, adegan dalam rekaman video tersebut dilakukan di salah satu vila yang berlokasi di Badung
“Kami dari PHDI Bali sangat mengecam dan menyayangkan apa yang dilakukan oleh WNA yang juga melibatkan satu orang WNI ini, karena tindakan asusila ini merendahkan kesucian dan taksu Bali,” tegas Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof. dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., Jumat (4/6).
Prof. Sudiana, mengatakan bahwa secara kepercayaan niskala, tindakan asusila yang dilakukan WNA dan WNI tersebut membuat “leteh” tempat tersebut sehingga perlu disucikan dengan upakara dan upacara. Sedangkan dampak secara sekala telah merendahkan kesucian dan taksu Bali, terutama di lokasi pembuatan video asusila tersebut. “Tindakan tersebut juga bentuk pelecehan terhadap kesucian pura yang ada di lokasi tersebut dan secara umum melecehkan kepercayaan Hindu di Bali,” tandasnya.
Oleh karena itu, Rektor UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar ini meminta agar aparat terkait untuk menindaklanjuti secara hukum tindakan asusila tersebut. Aparat juga diminta agar memberikan efek jera, tidak hanya bagi pelaku namun juga bagi guide yang mengantarkan wisatawan tersebut.
Sehingga, Bali yang terkenal dengan pariwisatanya tidak dijadikan tempat syuting video asusila. Sebab, kejadian ini tidak hanya sekali terjadi. Sebuah video asusila WNA yang syuting di kawasan Gunung Batur juga sempat viral belum lama ini. (Winatha/balipost)