AMLAPURA, BALIPOST.com – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima tersangka kasus bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Jumat (4/6). Pemeriksaan dilakukan guna memperdalam sekaligus melengkapi berkas kasus tersebut.
Berdasarkan pantauan, kelima tersangka tiba di Kantor Kejari dari Lapas Kelas II B Karangasem sekitar pukul 11.00 WITA. Sebelum dilakukan pemeriksaan, kelima tersangka lebih dulu menjalani swab tes antigen.
Setelah itu, tim Kejari melakukan pemeriksaan terhadap kelimanya. Kasi Intel IDG Semara Putra, mengungkapkan, pemeriksaan kembali dilakukan kepada lima tersangka ini untuk mendalami kasus korupsi bedah rumah di Tianyar Barat Kubu.
“Pemeriksaan selain sebagai saksi juga tersangka. Pemeriksaan dilakukan untuk pendalaman kasus tersebut. Kita mintai keterangan dari mereka sehubungan dengan aliran dananya ke mana, bukti-bukti dimiliki dan yang lainnya,” ucapnya.
Semara Putra, menambahkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka Perbekel APJ memerintahkan tersangka lainnya untuk memesan bahan bangunan. Tapi uangnya melalui rekening mereka.
“Kalau dilihat runtutan rekening, mereka pasti menikmatinya,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)