GIANYAR, BALIPOST.com – Perangkat Desa dari Perbekel, Kaur hingga Kelian Dusun di Kabupaten Gianyar belum menerima gaji selama Mei-Juni. Hanya saja, pelayanan dari perangkat desa terhadap masyarakat tetap berlangsung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi, Jumat (4/6) membenarkan terkait tersendatnya pembayaran gaji Mei-Juni. “Terkait keterlambatan pembayaran gaji tersebut, silahkan minta informasi ke Kepala BPKAD (Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah),” ucapnya.
Adi menjelaskan transfer Alokasi Dana Desa untuk pembayaran penghasilan perbekel dan perangkat desa itu kewenangan bupati melalui BPKAD. Menurutnya, di tengah keterbatasan tersebut, pelayanan di kantor desa tetap berjalan. “Pelayanan tetap seperti biasa,” ungkapnya.
Justru, desa di Gianyar memperoleh penghargaan dari pusat. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Desa di Tabanan pada 31 Mei. Kadis PMD Gianyar memaparkan 5 Desa di Kabupaten Gianyar berhasil menyelesaikan pendataan SDGs (Sustainable Development Goals/ untuk menyelesaikan kemiskinan) tepat waktu di tingkat nasional. “Lima desa berhasil tercepat tingkat nasional,” ujarnya.
Lima desa itu adalah Desa Pejeng Kangin, Pejeng Kelod, Petulu, Kenderan, dan Desa Bona. (Wirnaya/balipost)